www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Kajari pelalawan periksa kasus dugaan tindak pidana belanja BBM dinas PUPR TA 2015/2016.
Sabtu, 26-10-2019 - 11:51:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan -Tribunsatu.com Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Pelalawan,
Nophy Tennophero Suoth, SH, MH, melalui kasi Intel, Praden Kasep Simanjuntak SH, kepada media ini, membenarkan bahwa
Kejaksaan negeri Pelalawan, sedang melakukan penyidikan dugaan Tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja BBM juga, gas dan pelumas pada, Dinas PU Kabupaten Pelalawan, TA 2015 dan TA 2016.

Berdasarkan surat perintah Kepala kejaksaan negeri Pelalawan, tanggal 15 Oktober 2019, yang di terlebih dahulu dilakukan penyidikan, maka ditemukan adanya dugaan tindak pidana pada, kegiatan tersebut.

Sejauh ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang saksi dan telah melakukan penyitaan dokumen-dokumen terkait.

Tambahnya lagi..Serangkaian kegiatan penyidikan ini dari TA 2015 dan 2016 di Dinas PU Kab Pelalawan terdapat anggaran Yang diperuntukkan untuk pembelian BBM alat berat dan dump truk total sebesar Rp.8,7 milyar Yang terdiri dari TA 2015 sebesar Rp.4 milyar dan TA 2016 sebesar Rp.4,7 milyar.

Dalam pelaksanaannya, telah dibuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran semuanya dengan menggunakan bukti pembelian BBM dari SPBU.

Dari hasil pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa bukti pembelian BBM dari SPBU tersebut ternyata tidak benar karena pihak SPBU tidak pernah mengajukan permohonan pembayaran dan tidak menerima pembayaran sebagaimana tercantum dalam bukti-bukti pembelian BBM tersebut.(Pj/Ujg)



 
Berita Lainnya :
  • Kajari pelalawan periksa kasus dugaan tindak pidana belanja BBM dinas PUPR TA 2015/2016.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved