www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Diduga Kredit Fiktif BRI Ujung Batu Rp7,2 Miliar Naik ke Penyidikan Oleh Kejati Riau
Sabtu, 07-09-2019 - 14:56:30 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Tribunsatu.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meningkatkan perkara dugaan kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ke penyidikan. Penyidik akan mencari siapa tersangka di kredit fiktif tahun 2017-2018 senilai Rp7,2 miliar itu.

Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Ilman Azazi, mengatakan peningkatan perkara ke penyidikan dilakukan dalam gelar perkara, Senin (2/9). "Hasil gelar perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ilman, Selasa (3/9).

Selanjutnya, jaksa penyidik di Bagian Pidsus akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. "Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil para  saksi," kata Ilman.

Nantinya, dari keterangan dan data  yang terkumpul akan diketahui siapa orang yang dinilai paling bertanggung jawab dalam kredit fiktif tahun 2017-2018 itu. Setelah bukti kuat, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Pengusutan perkara berdasarkan laporan management BRI ke Kejati Riau beberapa waktu dan diduga ada keterlibatan pihak internal BRI. Atas laporan itu, Kejati Riau menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid).

Dalam perkara ini, Kejati sudah memanggil banyak pihak dari BRI Ujung Batu. Di antaranya  mantan Kepala Cabang (Kacab) BRI Ujung Batu, Rusdi, dan sejumlah pegawai BRI, Seperti Danna, Hamdani dan Slamet Riyadi.

Belasan nasabah juga sudah dimintai klarifikasi. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) mereka dipinjam oleh seorang bernama Sudir untuk pengajuan kredit.

Umumnya nasabah mengaku tidak tahu kalau pinjaman mencapai Rp7,2 miliar. Mereka hanya meminjam masing-masing Rp500 juta tapi realisasi yang diterima hanya Rp3 juta sampai Rp5 juta per orang.

Kredit itu rencananya untuk pembangunan veron atau tempat penyimpanan sementara tandan buah sawit. Dalam pengajuan kredit, para nasabah yang merupakan buruh sawit itu tidak mengetahui apa agunan diberikan.***(hbtr.c)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Kredit Fiktif BRI Ujung Batu Rp7,2 Miliar Naik ke Penyidikan Oleh Kejati Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved