www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Polantas Polda Riau, Tangkap Seorang Pengendara Bawa 889 Butir Pil Ekstasi
Selasa, 30-07-2019 - 22:03:35 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - Tribunsatu.com Patroli dan penindakan Hukum di lalu lintas yang dilakukan oleh Polantas Riau yang beranggotakan Aipda Jansen Sihombing, Briptu Fitrah dan Briptu Hendri Saputra telah melakukan Penangkapan terhadap seorang Pengendara Sepeda Motor yang Melanggar dan melawan lalu lintas di Jalan Ade Irma Suryani. Senin (29/07/19) sekitar pukul 10.30 WIB.

Selanjutnya Aparat tersebut melakukan Pemeriksaan, karena adanya kecurigaan Aipda Jansen kepada pengendara itu, kemudian Briptu Hendri dan Briptu Fitrah Menggeledah pengndara dan benar saja, Aparat menemukan Butiran yang diduga Narkoba yang dibungkus didalam Gumpalan plastik, yang berisikan 889 Butir Narkoba jenis Ekstasi.

Untuk menindaklanjuti pengendara yang bernama Ridwan Julanda Oktari (RJ) (21) tersebut, Aparat membawa RJ ke Kantor Dit Lantas Polda Riau, untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, Aparat mengamankan Barang Bukti (BB). Pil Ektasi 889 Butir, Uang Rp. 1.200.000,-, 1 Unit HP, Flashdisk 2 buah dan satu Unit Motor.

Anak (RJ) yang bekerja sebagai DJ disalah satu Tempat Hiburan malam di Kota Pekanbaru itu kemudian dibawa Ke Rutan Pekanbaru, untuk pengembangan lebih lanjut, dan RJ diserahkan kepada Direktorat Narkoba Polda Riau. (okln)




 
Berita Lainnya :
  • Polantas Polda Riau, Tangkap Seorang Pengendara Bawa 889 Butir Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved