www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Dugaan Penyimpangan Proyek di Unri
Mahasiswa Desak Jaksa Pekanbaru Periksa PPK FKIP, Ketua Pokja dan Ketua SPI
Senin, 15-07-2019 - 20:32:17 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Tribunsatu.com Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Universitas Riau menggeruduk Kejari Pekanbaru, Senin (15/7/2019) sekitar  pukul 14.20 WIB. Aksi mahasiswa ini mendesak jaksa untuk mengusut sejumlah proyek di Universitas Riau yang diduga menyimpang.

Di spanduknya tertulis kalau mahasiswa minta jaksa periksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) FKIP Unri berinisial JJ dan Pokja merangkap ULP berinisial Wr serta Ketua SPI berinisial Ik. Saat melakukan aksi unjuk rasa itu, mahasiswa diterima Kasi Intel Kejari Budiman SH.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menuding terdapat berbagai dugaan penyimpangan proyek di Universitas Riau. Dari laporan atau temu akhir Inspektorat pada jadwal pemeriksaan tahun 2018, ditemukan 32 temuan untuk kegiatan di FKIP Universitas Riau.

Temuan tersebut diantaranya, pekerjaan yang tidak sesuai spek untuk pengadaan barang elektronik, pekerjaan yang tempahan seharusnya E-catalog, pekerjaan fisik yang sudah hancur sementara baru dan seharusnya masih bagus.

Kemudian, pekerjaan yang tidak bermamfaat, hanya untuk mencairkan dana, seperti pemeliharaan ruang kuliah yang dianggarkan setiap tahunnya. Dalam Pelaksanaan selalu dengan kontraktor yang sama sehingga diduga hasil pekerjaan tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan oleh fakultas. Itu bisa dibuktikan dilapangan.

Sementara semua kewenangan proyek itu diduga ada pada PPK, POKJA sekaligus ULP dan SPI. Mahasiswa pun menduga ada permainan antara Pokja, SPI dengan rekanan dalam pembangunan Gedung Kuliah Fakultas Ekonomi dengan pagu kurang lebih Rp10 Miliar dengan pelaksanaan 3 tahun anggaran mulai tahun 2017 sampai dengan 2019.

Kemudian dalam pelaksanaan selalu menang perusahaan atau kontraktor yang sama sehingga hasil pekerjaan tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan oleh Fakultas. Itu bisa dibuktikan dilapangan, setelah dikonfirmasi ke pihak Fakultas mereka tidak tahu dan tidak dilibatkan, semua kewenangan ada pada POKJA sekaligus ULP dan SPI.

Berdasarkan data tersebut, mahasiswa mendesak Kejaksaan Negri Kota Pekanbaru melakukan pemeriksaan kepada  PPK FKIP Universitas Riau berinisial JJ, dan periksa Kepala SPI UNRI serta POKJA dan ULP.

Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Budiman SH usai menerima pernyataan sikap mengatakan, pihaknya meminta waktu untuk menelaah aspirasi mahasiswa. ''Kami sambut baik aspirasi mahasiswa ini. Laporan kami terima dan telaah secepatnya,'' katanya. (rpzc)



 
Berita Lainnya :
  • Mahasiswa Desak Jaksa Pekanbaru Periksa PPK FKIP, Ketua Pokja dan Ketua SPI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved