www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Laporan Meisaroh Halawa Masalah Percobaan Pemerkosan Dan Kekerasan, Ditindaklanjutin Langsung Pihak Polresta Pekanbaru Riau
Rabu, 29-05-2019 - 20:29:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Tribunsatu.com Pihak Polresta Pekanbaru Tanggapin Laporan Meisaroh Halawa Pada Tanggal 30/3/2019, Mengenai Percobaan Pemerkosaan Dan Kekerasan Kepada Anak dibawah Umur di Perumahan Karyawan PT SIR di Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru Riau.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru
U.B. Wakasat Reskrim
Selamat siang komandan
Ijin melaporkan
Laporan Polisi Nomor: LP/287/III/2019/Spkt II Resta Pekanbaru, tgl 30 Maret 2019, tentang perkara Kekerasan terhadap Anak atau Percobaan Pemerkosaan Pasal 80 Jo 76 C UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Anak menjadi UU Jo UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelapor : Meisaroh Halawa
Korban : Sri Dewi Febriani (17) th.
Terlapor : (diduga) Zakarias Djarakotes

Wkj : hari Sabtu tanggal 30 Maret 2019 sekira pukul 04.00 Wib.
Tkp : Jl.PT.SIR Kel.Tebing Tinggi Kec.Rumbai Pekanbaru.

ViSum Et Repertum Nomor : 187/III/Kes.3/2019/RSB, tgl.30 Maret 2019 berdasarkan hasil visum dijelaskan pada pemeriksaan ditemukan luka lecet gores pada pipi kiri, pipi kanan dan bibir akibat kekerasan tumpul. Cedera tsb tidak menimbulkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan,jabatan atau pencarian.

BB : 1 buah topi warna dongker jeans.

Saksi-saksi yang sudah di periksa (interogasi) :
1.Meisaroh Halawa (Pelapor)
2.Sri Dewi Febrian (Korban)
3.Sri Wahyu Ningsih
4.Ponijan bin Warsito
5.Tugiat
6.Febrianus Gulo
7.Ferdiansyah Nata Putra

Kronologis :
Pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2019 sekira pukul 04.00 Wib di Perum PT.SIR kel.Tebing Tinggi KEc.Rumbai Pesisir Pekanbaru telah terjadi kekerasan terhadap anak atau percobaan pemerkosaan terhadap korban yg dilakukan oleh org yg tidak dikenal.

Dimana pada saat korban sedang tidur dikamarnya tiba-tiba ada seorang laki-laki yg tidak dikenal masuk dan lsng menindih tubuh korban sambil mengacungkan pisau.

Dan pada saat itu korban terkejut dan langsung berteriak. Mendengar teriakan korban tersebut akhirnya tetangga datang kerumah korban dan pelaku langsung kabur ke luar melalui pintu depan rumah.

Petunjuk :
Berdasarkan BB yg tertinggal di TKP setelah di cek di akun FB milik DXSaZ Kote berupa 1 buah topi diduga dan milik terlapor Zakarias Djarakotes yaitu salah seorang security PT.SIR.

Langkah2 yg sudah dilakukan :
1. Melakukan pemeriksaan saksi-saksi
2. Hasil Gelar perkara hari senin tgl.6 Mei 2019

Melakukan pemanggilan terhadap (diduga pelaku) an. zakarias djarakotes sebagai saksi dengan surat Mohon bantuan Saksi an.Zakaria Djarakotes pada hari Senin tgl.27 Mei 2019 pukul 10.00 wib di ruang Unit Idik VI Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Nomor: B/1012/V/Res.5/2019/Reskrim, tgl.20 Mei 2019.

upaya yang dilakukan : Pemanggilan (undangan) saksi an. Zakarias Djarakotes. (hari tgl.27 Mei 2019) namun belum datang untuk memenuhi panggilan).
Demikian laporan perkembangan Perkara ini saya sampaikan.

Menurut Waka Polresta Pekanbaru Akbp Ari Wibowo mengatakan bahwa Laporan dari Masyarakat tetap kita Tindak Lanjutin Atau kita Proses Secara Hukum Dan kita tetap ikut Aturan yang ada Atau Prosedur Ujar Waka Polresta Pekanbaru AKBP Ari Wibowo melalui WhatsApp Nya yang dihubungi Langsung Wartawan Tribunsatu.com.

Dan Waka Polresta Pekanbaru Akbp Ari Wibowo mengatakan bahwa Pihak Keluarga Pelapor supaya Sabar kita Tetap Proses Semua Laporan yang Sudah di Laporkan ke Kita dan Penyidik Lagi Bekerja untuk mengumpulkan data -data yang ada dan kita harus meminta keterangan dari Saksi didalam Perkara ini Ujar Waka Polresta Pekanbaru Akbp Ari Wibowo. (red)



 
Berita Lainnya :
  • Laporan Meisaroh Halawa Masalah Percobaan Pemerkosan Dan Kekerasan, Ditindaklanjutin Langsung Pihak Polresta Pekanbaru Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved