www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Bandar Narkoba Yang Melawan Saat Ditangkap Harus Tembak Ditempat
Senin, 29-04-2019 - 16:48:39 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARUĀ - Tribunsatu.com FaktorĀ  Ekonomi menyebabkan warga perairan Riau mudah tergoda menjadi kaki tangan sindikat narkoba internasional dan lokal. Hasil penelusuran BNN, beberapa nelayan ada yang menjual kapalnya kepada sindikat.

Beberapa di antaranya ada yang menyewakan kapal dan rumah untuk dijadikan gudang penampungan. Kapal ini biasanya dibawa ke tengah laut menunggu kapal pembawa dari Selat Malaka.

"Transaksi dari kapal ke kapal, lalu dibawa ke Indonesia, uang ditransfer melalui rekening," ucap Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Senin (29/4/2019).

Selain itu, kebutuhan sabu di Riau disebut Arman tergolong sangat tinggi. Masih banyak tempat hiburan malam yang kurang dikontrol menjadi lokasi empuk mengedarkan sabu.

Arman memperingatkan pengelola hiburan di Riau agar segera membersihkan lokasinya dari peredaran narkoba. Kalau belum berubah, Arman menyatakan akan memimpin langsung pembersihan narkoba di tempat hiburan.

"Kalau belum bersih-bersih, saya akan turun langsung," tegas Arman.

Lebih jauh Arman menyebutkan, peredaran narkoba tidak hanya soal bisnis atau sindikat internasional memperkaya diri. Ada unsur perang candu untuk melumpuhkan generasi muda dengan ketergantungan narkoba.

Oleh karena itu, Arman menghimbau anggotanya agar senjata yang diberikan untuk dielus-elus saja. Tembak di tempat bagi bandar narkoba yang melawan saat ditangkap dan membahayakan petugas adalah prioritas.

"Senjata jangan untuk menembak burung di sawah saja, kalau melawan dan membahayakan lakukan tindakan tegas terukur," tegas Arman.**(rac)




 
Berita Lainnya :
  • Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Bandar Narkoba Yang Melawan Saat Ditangkap Harus Tembak Ditempat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved