Warga Rumbai Keluhkan Lamanya Pengurusan E-KTP
Rabu, 06-02-2019 - 15:57:50 WIB
Pekanbaru - Tribunsatu.com Sudahlah jadwal pelayanan terlambat, masyarakat yang mengurus E-KTP di UPTD Kecamatan Rumbai harus kecewa. Pasalnya, jadwal pelayanan di kecamatan sudut kota Pekanbaru itu, pukul 08.40 WIB. Sementara e-ktp yang sudah diurus hingga menjelang setahun, hingga kini tak kunjung selesai.
Potret buruk pelayanan masyarakat di UPTD Disdukcapil Rumbai itu terlihat Rabu (06/02/19). Sejumlah warga yang antri di depan kantor pelayanan tampak gelisah.
Sebagaimana dikeluhkan Pitri Andriyani (21) misalnya. Ia mengaku sudah sejam lebih menunggu pegawai UPTD guna menanyakan e-ktp yang ia urus 2 Juli 2018 silam. Akan tetapi para pegawai UPTD tersebut justru lebih memilih duduk santai di warung kopi samping kantor Camat Rumbai.
Demikian juga halnya yang dialami Dedi Febrianto (24), warga Kelurahan Palas Rumbai. Kendati sudah melakukan perekaman pada 22 Mei 2018 silam, namun e-ktp yang ia harapkan, tak kunjung selesai.
Entah karena merasa dipantau terus oleh wartawan, Sadri pegawai UPTD mengaku baru selesai sarapan.
"Biasalah bu, kami tentu perlu sarapan dulu", ucap Sadri kepada salah seorang warga yang langsung menghampirinya usai dia ngopi di samping kantor Camat Rumbai di meja pelayanan UPTD.
Sementara itu, staf bagian pelayanan e-KTP ketika ditagih oleh salah seorang warga yang sudah merekam Mei 2018 mengaku, e-KTP tersebut belum selesai dan harus menunggu 3 bulan kedepan.
"Belum keluar, tiga bulan lagi nanti bapak kesini", ujar staf UPTD Disdukcapil Rumbai itu enteng.
Dikonfirmasi via selularnya, Kepala UPTD Disdukcapil Rumbai Yandri hingga kini belum memberikan konfirmasi terkait lambannya poroses administrasi e-KTP dimaksud. Kendati nada dering jelas terdengar namun Yandri enggan menganngkat termasuk pesan singkat yang terkirim ke selularnya.
Sementara Kasi Pemerintahan Kecamatan Rumbai Indra Gafur mengaku terkait e-KTP tersebut pihak UPTD tidak koordinasi dengan pihak kecamatan. (fin)
Komentar Anda :