www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Coreng Nama Baik Instansi
Gawat !!! Diduga Oknum Kadis Mesum, Diminta Bupati Nisbar Tindak Tegas Jangan Tebang Pilih
Senin, 28-01-2019 - 21:20:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Nias Barat - Tribunsatu.com Perbuatan mesum merupakan perbuatan yang tidak senonoh dan tercela, apalagi dilakukan oleh seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) sebagai abdi negara yang seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, bukannya melakukan perbuatan asusila. 


Hal ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat (Sumut), salah satu oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) disinyalir telah mencoreng nama baik instansi terkait dan Pemerintah Daerah setempat. 


Pegawai negeri merupakan pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas Negara lainnya, dan digaji berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Sebelum melaksanakan tugasnya dengan baik biasanya setiap PNS wajib mengucapkan sumpah/janji dan melaksanakan kewajiban:

Untuk setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah; menjungjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah dan martabat PNS, serta kewajiban lain yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 pasal 3.


Mencuapnya kasus dugaan asusila tersebut berdasarkan data video visual sebanyak 3 buah dengan berdurasi berbeda-beda dan disertai informasi yang dirangkum awak media siagaonline.com dimana, salah seorang oknum yang menjabat Kepala Dinas di salah satu SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nias Barat diduga melakukan mesum di sebuah kamar yang diduga di kamar hotel.

Selain video, juga di beberapa foto-foto terlihat besmesraan  ditempat yang sama. Diduga wanita yang ada dalam rekaman video visual tersebut bekerja di instansi yang dijabat Oknum Kadis itu sebagai tenaga honorer. Menurut informasi (wanita_red) adalah selaku stafnya sendiri pada saat itu.

Untuk menguji kebenarana informasi terkait pemberitaan yang akan diterbitkan awak media ini berhasil konfirmasi oknum Kadis yang diduga didalam video mesum tersebut lewat kontak personnya Jumat (18/01/19) mengatakan, kembali kepada rekan-rekan media, karna hal itu wewenang orang bapak untuk memberitakan, kilahnya.

"Karna dalam hal ini pribadi saya tidak bisa membantah, dan ini sudah terjadi bahkan sudah disampaikan di media sosail seperti facebook dan diberitakan di beberapa media," cetus oknum kadis lewat telfon genggam.

Ketika disinggung tindakan dari Pemerintaha setempat, (oknum_red) hanya menjawab  enteng , tidak ada, karna dalam hal ini pihak keluarga tidak ada yang merasa keberatan, ungkapnya sambil mematikan hp selulernya.

Bupati Nias Barat melalui wakil Bupati Nias Barat, Khenoki waruwu ketika awak media ini minta tanggapanya terkait dugaan video mesum salah satuh oknum kadis di salah satu lingkungan SKPD Pemerintah Nias barat Jumat (18/01/19) mengatakan, "sampai detik ini saya selaku wakil Bupati Nias Barat belum mendengar atau mengetahui  informasi itu, dan juga belum ada laporan secara resmi yang disampaikan kepada Bupati Nias Barat," terangnya.

Saat disinggung sanksi bagi okunum tersebut, Wabup menuturkan, di pemerintahan itu khususnya dulu di pemerintahan  Nias Barat wakil Bupati itu hanya sebagai pembantu tugas Bupati kalau di perlukan minta saran kita berikan. Karna yang saya alami wakil Bupati itu tidak ada keputusan atau kebijakan ditangannya. Artinya hal ini saya bukan tidak bisa berikan komentar, namun lebih baik ditanyak  kepada Bupati kita langsung yang bisa mengambil keputusan, ungkapnya.

Menurut Khenoki Waruwu (Wabub) Nias Barat, kalau adanya suatu pelanggaran apapun bentuknya tentu ada hukum yang berlaku untuk itu, ya harus disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di negara republik indonesia ini, tegas wabup.    
 
Terpisah, Lembaga PEPARA-RI (Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia) yang diketuai Martin, mengencam keras atas perbuatan oknum kadis tersebut. Ia mengatakan hal ini tidak bisa dibiarkan kelakukan seorang PNS seperti itu sangat tidak terpuji bahkan informasinya (oknum_red) jabatanya sudah orang nomor 1 di salah satu SKPD Pemerintahan Nias Barat. Semestinya ia memberikan contoh yang yang baik selaku pejabat publik, tegas Martin kepada media, Minggu (20/01/19).

Martin mengakui, team Lembaganya juga telah memperoleh informasi serta data video visual tersebut  sebanyak (3) tiga buah dengan berdurasi berbeda-beda 03:07 menit, 03;29 dan 07:18 menit. Dalam isi sebuah rekaman video, terlihat jelas bahwa oknum tersebut diduga kuat saat ini menjabat selaku kepala Dinas di OPD Pemerintahan Kabupaten Nias Barat,lanjutnya.

Terwujudnya PNS (Pegawai Negeri SIpil) yang bersih dihadapan publik, Martin mengatakan,"tentu salah satu perang Pemerintah Daerah (Bupati) dan juga Badan Kepegawain Daerah (BKD) untuk melakukan tindakkan tegas terhadap oknum-oknum PNS yang melanggar, dan itu jelas sudah diatur dalam pembukuan PPRI No.53 tahun 2010. Dan kita juga dari Lembaga lagi mempersiapkan laporan kepada BUpati Nias Barat terkait data atau informasi yang kita peroleh untuk ditindak lanjut, tutupnya.

Hingga berita ini disiarkan ke khayalal umum Bupati Nias Barat belum berhasil dikonfirmasi media ini, nomor kontak personnya saat dihubungin sedang tidak aktif.(Tim) 


Narsumber/Rilis : SiagaOnline.com



 
Berita Lainnya :
  • Gawat !!! Diduga Oknum Kadis Mesum, Diminta Bupati Nisbar Tindak Tegas Jangan Tebang Pilih
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved