www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Dikonfirmasi PPK Jawab Lupa, Temuan BPK di Proyek Sp Lago Sorek I Batas Inhu Belum Tuntas
Sabtu, 26-01-2019 - 15:32:16 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Tribunsatu.com - Dana dikucurkan kurang lebih Rp45 miliar dari APBN tahun anggaran 2014 lalu untuk pelaksanaan kegiatan Preservasi Rekonstruksi Rigid Pavement Paket Simpang Lago - Sorek I - Batas Inhu, lewat Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR yang dikelola oleh Satker SNVT P2JN Wilayah Riau, diduga menjadi ajang rebutan.

Dalam perjalanan pelaksanaan proyek tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang saat itu dipercayakan kepada Irzami, ST dan Dedi Darmansyah selaku Kasatker SNVT P2JN Riau, mengalami 'problema' yang rumit dalam masa pelaksanaan proyek tersebut, tercatat negara dirugikan sekitar Rp 2 miliar, hal ini berdasarkan temuan BPK RI pada LHP 2015 silam di Satker P2JN Wilayah Riau tersebut hingga kini diduga belum dikembalikan kas negara. 

Dicoba mencari keberadaan PPK Irjami, ST beliau malah seperti ditelan bumi, sementara dihubungi Dedi Darmansyah dia malah bungkam, ada apa? 

Problemapun terjadi diduga lantaran pelaksanaan proyek Preservasi Rekonstruksi Rigid Pavement Paket Simpang Lago - Sorek I - Batas Inhu yang saat itu dimenangkan oleh PT Mekar Abadi Mandiri (PT.MAM), pasca tender diakhir Desember 2013 lalu, lewat LPSE pu.go.id dengan harga tawar kurang lebih Rp41 miliar yang dipercaya sebagai kontraktor pelaksana pada kegiatan tersebut.

Namun dalam perjalanan, pelaksanaan proyek mengalami kendala, lantaran diduga pihak rekanan PT MAM dan konsultan pengawas dinilai kurang profesional dalam melaksanakan kegiatan tersebut selama berlangsung.

Berdasarkan temuan media, proyek ini ada dugaan kerugian keuangan negara pada pelaksanaan kegiatan Preservasi Rekonstruksi Rigid Pavement Paket Simpang Lago - Sorek I - Batas Inhu pada tahun anggaran 2014 lalu itu selain itu pekerjaan proyek ini terkesan asal jadi.

Aneh bin ajaib dikonfirmasi Satker P2JN Wilayah Riau kala itu yang dipimpin Dedi Darmansyah, ST pada pelaksanaan kegiatan Preservasi Rekonstruksi Rigid Pavement Paket Simpang Lago - Sorek I - Batas Inhu tahun anggaran 2014 lalu, tidak mau memberikan keterangan.

Satker P2JN Wilayah Riau ini di bawah naungan BBP2JN Sumbar meliputi Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatera Barat, melaksanakan kegiatan Preservasi Rekonstruksi Rigid Pavement paket Simpang Lago - Sorek I - Batas Inhu sepanjang kurang lebih 8 KM dengan lebar 7 meter. (rs1)


Narsum : riausatu.com



 
Berita Lainnya :
  • Dikonfirmasi PPK Jawab Lupa, Temuan BPK di Proyek Sp Lago Sorek I Batas Inhu Belum Tuntas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved