www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Babinsa Padang Terubuk Ajak Warga di RTH Patuhi Prokes
Selasa, 19-10-2021 - 11:29:08 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Serda Nisralovi Babinsa Kelurahan Padang Terubuk Koramil 03/Senapelan Kodim 0301/Pekanbaru melaksanakan himbauan kepada warga yang berkunjung Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas untuk mematuhi protokoler kesehatan. Senin 18-10-2021.

Himbauan ini dilaksanakan oleh Babinsa Padang Terubuk Serda Nisralovi di RTH (Ruang Terbuka Hijau) Tunjuk Ajar Integritas di Jl. A. Yani Kelurahan Padang Terubuk Kecamatan Senapelan. Guna menanamkan kesadaran kepada warga untuk mematuhi protokoler kesehatan.

Dikatakan oleh Serda Nisralovi, "Himbauan ini merupakan rangkaian kegiatan dan upaya Babinsa dalam penegakan protokoler kesehatan kepada masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat keramaian dan fasilitas umum di wilayah Kelurahan Padang Terubuk. Ujarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah binaan. Melalui sosialisasi disampaikan kami berharap timbul kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi ketentuan protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Ungkapnya.

Terpisah Danramil 03/Senapelan Kapten Cba Yuniaro Zebua menyampaikan, "Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil 03/Senapelan dilaksanakan oleh Babinsa diwilayah binaan masing-masing. Adapun upaya yang dilaksanakan berupa sosialisasi dan himbaun untuk selalu mematuhi prosedur protokoler kesehatan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan himbaun dan sosialisasi yang disampaikan secara humanis kepada masyarakat, semoga dapat membantu upaya yang kita laksanakan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Tutupnya. (Pelda Sukirno)



 
Berita Lainnya :
  • Babinsa Padang Terubuk Ajak Warga di RTH Patuhi Prokes
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved