www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Chairul Riski Ditunjuk Jadi PJ Bupati Inhu
Sabtu, 27-03-2021 - 08:35:16 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Sempat dirahasiakan, Pemerintah Provinsi Riau akhirnya mengumumkan nama pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau yang ditunjuk menjadi Penjabat (PJ) Bupati Indragiri Hulu, Jumat (26/3/2021). Dia adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Riau, Chairul Riski.

Penunjukan Riski sebagai PJ Bupati Inhu sesuai Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.14.646 tahun 2021 tentang pengangkatan PJ Bupati Inhu.

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan administrasi Pemprov Riau, Sudarman, mengatakan bahwa SK tersebut sudah keluar.

Mengenai jadwal pelantikan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu menunggu arahan dari gubernut Riau.

Karena pelantikan akan dilakukan langsung oleh gubernur.

“Tentu kita lapor dulu ke gubernur, kapan waktu beliau bisa melantik. Jadi SK-nya memang sudah keluar, dan kita menunggu arahan gubernur jadwal pelantikan,” ujar Sudarman, Jumat (26/3/2021).

Menurut keterangan Sudarman, jabatan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu cukup lama, karena sesuai dengan arahan dari hasil Mahkamah Konstitusi, mulai tanggal 24 lalu ditetapkan Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Inhu, paling lama satu bulan setelah keputusan MK.

“Untuk jabatannya yang penting itu sesuai batas waktu PSU dari MK 30 hari dari tanggal hasil sidang MK. Setelah itu ditetapkan hasil Bupati terpilih, kemudian tunggu lagi SK dari Menteri penetapan Bupati terpilih, sampai jadwal pelantikan itulah jabatannya, lama juga,” kata Sudarman.

Sementara saat disinggung terkait tugas Chairul Riski sebagai PJ Bupati Inhu, Sudarman menjelaskan, tugas pertamanya adalah menjalankan roda organisasi di Pemerintahan Kabupaten Inhu.

Kemudian menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inhu selama pelaksanaan PSU.

“Termasuk menjaga kondusifitas daerah untuk pilkada, kalau teknis pelaksanaan itu KPU,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) H Syamsua sudah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Henrizal sebagai Pelaksana Harian (Plh) bupati Inhu sampai ada PJ Bupati yang ditunjuk oleh Mendagri.

Penunjukan Plh bupati Inhu tersebut bersifat sementara.

Sebab hingga saat ini Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat (PJ) Bupati Inhu belum dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Henrizal resmi menjabat Plh Bupati Inhu terhitung sejak Rabu (17/2/2021) lalu bertepatan dengan masuknya Akhir Masa Jabatan (AMJ) bupati Inhu, Yopi Arianto dan Wakil Bupati Inhu Khairizal.

Setelah SK PJ dari Mendagri sudah diterima Pemprov Riau, maka Plh secara otomatis akan langsung digantikan dengan Chairul Riski sebagai PJ Bupati yang akan menjabat hingga dilantiknya kepala daerah yang baru.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU)kabupaten di Privinsi Riau tersebut melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Adapun 1 TPS tersebut berlokasi di Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal, tepatnya di TPS 03.

Putusan tersebut lantaran terjadinya penyobekan sebanyak 76 surat suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), atas nama Rio Andika Saputra lantaran tak pernah mengikuti Bimtek atau simulasi pemungutan suara bagi KPPS.***

Sumber  : pekanbaru.tribunnews.com




 
Berita Lainnya :
  • Chairul Riski Ditunjuk Jadi PJ Bupati Inhu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved