www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Serma Masrial Amir Serahkan Bantuan Sembako Dari Buddha Tzu Chi Kepada Warga.
Minggu, 20-12-2020 - 09:12:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Tribunsatu.com Babinsa Kelurahan Kampung Baru Koramil 03/Senapelan Kodim 0301/Pekanbaru Serma Masrial Amir menyerahkan bantuan sembako dari Buddha Tzu Chi kepada warga kurang yang terdampak Covid-19. Sabtu 19-12-2020.


Penyerahan paket sembako dari Buddha Tzu Chi ini dilaksanakan di halaman kantor Kelurahan Jl. Jati Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan. Dihadiri oleh ; Wakapolsek Senapelan AKP Retno Puji Astuti, Kanit Binmas Iptu Sihaloho, Lurah Yenni Erita, S.Sos, Babinsa Serma Masrial Amir dan Ketua LPM Nazaruddin.


"Hari ini kami menyerahkan 20 paket bantuan sembako yang terdiri dari 5 kg beras kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19. Ini merupakan bantuan dari yayasan Buddha Tzu Chi yang didistribusikan oleh TNI-POLRI kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Kata Masrial.


Paket bantuan sembako ini secara langsung kami serahkan kepada warga sesuai data yang sudah diberikan oleh perangkat RT RW. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga dalam membantu kesulitan ekonomi warga ditengah pandemi Covid-19. Ungkapnya


Terpisah Danramil 03/Senapelan menuturkan "Pandemi Covid-19 ini, sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan perekonomian masyarakat, terutama bagi mereka yang mempunyai penghasilan rendah.


Hal ini tentunya perlu mendapatkan perhatian dari kita semua. Untuk itu kami sangat bersyukur dan mengapresiasi yayasan Buddha Tzu Chi yang telah membantu meringankan beban hidup keluarga kurang mampu yang terdampak Covid-19 disetiap Kelurahan di Kecamatan Senapelan. Tutupnya.(Pelda Sukirno)



 
Berita Lainnya :
  • Serma Masrial Amir Serahkan Bantuan Sembako Dari Buddha Tzu Chi Kepada Warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved