www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Kabid PUPR Kota Pekanbaru Minta Diseret ke KPK, Dugaan Kasus Beli Pulau
Sabtu, 19-12-2020 - 15:25:54 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - Tribunsatu.com Pembeliah sebuah Pulau di Kampar oleh Kabid PUPR Kota Pekanbaru, Riau, masih belum terdengar diusut Kejaksaan, padahal dari laporan Lembaga LIPPSI diduga uang  Kepala Didang (Kabid) Binamarga Dinas PUPR Pekanbaru, Akmaluddin, untuk pembelian pulau tersebut diduga dari hasil Fee Proyek.

"Sudah kita laporkan kok, tapi hasilnya belum terdengar ditindaklanjuti Jaksa," kata Ketua LPPSI, Mattheus Simamora.

Pulau dengan nama "Puti Island" yang dikabarkan milk Akmaluddin itu kini telah dijadikan tempat wisata yang dibangun dengan dana wau.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1960 diatur Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, setiap ASN tidak boleh memiliki pulau, artinya Kabid PUPR Kota Pekanbaru, Akmaluddin tidak bisa membeli pulau.

Pihak lain menyebut, memilik pulau juga harus konsisten dengan persentase area konservasi di pulau yang dimiliki. Hal ini katanya sesuai dengan amanat UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana diubah oleh Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014

Terkait ASN membeli pulau dikatakan banyak pihak di Riau mengatakan secara etika kurang elok, apalagi uang beli pulau tersebut diduga dihasilkan dari uang-uang yang kurang jelas. 

"Kita minta pihak Inspektorat kota Pekanbaru melakukan investigasi pada ASN pemilik pulau," kata Tommy.

Seperti diketahui seorang ASN dengan jabatan Kabid Binamarga PUPR Pekanbaru, Akmaluddin, mengaku telah membeli sebuah pulau di Kecamatan XII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Entah apa jurus ampuh yang digunakan Akmalludin, Kabid Binamarga PUPR Kota Pekanbaru ini digoyang, namun ponakan orang nomor satu Kota Pekanbaru masih tetap aktif.
 
Bahkan Asosiasi Mahasiswa Anti Rasuah (AMARAH) juga telah melakukan aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, untuk minta penegak hukum agar mengusut kasus ini

Demo ini desakan pada Kejari Pekanbaru untuk mengusut adanya dugaan penyelewengan anggaran terhadap akses jalan TPA Muara Fajar yang diduga dilakukan oleh Kabid

Binamarga PUPR Kota Pekanbaru, Akmaluddin.

Kasus Akmaluddin sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke
Kejari kota Pekanbaru atas adanya dugaan beberapa kasus penyelewengan anggaran yang dilakukan selama menjadi KABID Binamarga PUPR Kota Pekanbaru.

"Karna jika kasus seperti ini terus "dibiarkan" kita sangat mengkhawatirkan akan lahir "Akmal- akmal" berikutnya bahkan bisa saja lebih parah," kata Korlap, Joko Febri memalui pesannya yang diterima redaksi Sabtu (21/11/20). 

Sebagai mahasiswa yang dipercayakan sebagai Agen Control Sosial katany, "maka kami akan mengawal kasus 'hina', ini harus sampai selesai".

"Semoga keadilan dan kebenaran akan terus hidup di negeri ini," katanya nya.

Sebelumnya, warga sekitar lokasi wisata "Puti Island", milik  juga diminta agar Kejaksaan menelusuri asal-usul uang beli pulau yang nulainya milyaran itu.

Seperti diketahui Akmaluddin adalah ponakan orang nomor satu di Pekanbaru, dia sebagai Kabid banyak berhubungan dengan kontraktor.

Bahkan sejumlah laporan ke Kejari Pekanbaru telah disampaikan secara resmi oleh LSM maupun lembaga lain. Namun entah apa sebabnya setiap laporan terkait "kroni" mereka ini, tidak satupun yang naik ke meja hijau.

Ada sejumlah pihak yang peduli akan bocornya keuangan negara minta kasus beli pulau Akamluddin diseret ke KPK.** (Krc)




 
Berita Lainnya :
  • Kabid PUPR Kota Pekanbaru Minta Diseret ke KPK, Dugaan Kasus Beli Pulau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved