www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Lanud Rsn Hadiri KI Award 2020
Senin, 16-11-2020 - 12:02:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Tribunsatu.com Komandan lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka,S.T.,M.M., yang diwakili Kapen Lanud Rsn Letkol Sus M.Zukri,S.Ag hadiri acara pemberian penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Award 2020 dari Gubernur Riau Drs.H.Syamsuar, tempat di Ballroom Hotel Grand Central Kota Pekanbaru, Kamis (12/11/2020).

Komisi Infomasi (KI) Award 2020, merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau tiap tahunya, yang dimulai pada tahun 2012 lalu.

Malam puncak pemeringkatan badan publik di Riau tersebut turut dihadiri, Pimpinan DPRD Riau Hardianto, Forkopimda Riau, sejumlah Bupati/Wali kota di Riau dan mewakili, pimpinan BUMD, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya.

Dalam KI Riau Award 2020 ini terdapat enam kategori Badan Publik meliputi Partai Politik, Perguruan Tinggi, BUMD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau, Instansi Vertikal dan Kabupaten/Kota.

Tahun ini Komisi Informasi Riau juga memberikan satu penghargaaan khusus yang diberikan kepada Juru Bicara (Jubir) Covid-19, dr. Indra Yovi karena dinilai memiliki kecakapan dan kompetensi dalam menyampaikan informasi tata kelola terkait Covid-19 di Riau.

Untuk kategori Kabupaten/Kota, pada KI Riau Award 2020 ini tercatat ada tujuh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama yang mendapat penghargaan dalam monitoring dan evaluasi (monev) pemeringkatan keterbukaan informasi publik. Di tempat teratas atau terbaik satu dengan nilai 96, ditempati Kabupaten Bengkalis dengan klaster atau predikat "menuju informatif".

Kabupaten Indragiri Hilir yang tahun lalu dalam "KI Riau Award 2019" berstatus "cukup informatif", tahun ini naik status "menuju informatif" dan menempati urutan kedua dengan nilai 95. Kabupaten Inhu dan Kampar masing-masing dengan nilai 94 dan 93 berada di peringkat ketiga dan keempat, juga dengan predikat "menuju informatif". Sementara Dumai, Siak dan Kuansing berada di peringkat 5-7 dengan predikat "cukup informatif".

Berbeda dengan Kabupaten/Kota, di kelompok lain pada "KI Riau Award 2020" ini justru ada yang meraih status "informatif", yakni Badan Publik yang berhasil meraih nilai akumulatif tertinggi, 98-100, dalam pemeringkatan yang dilaksanakan KI Riau. Di Kelompok Perguruan Tinggi (PT), Politeknik Kesehatan Diskes Riau dan Universitas Riau yang berada di peringkat terbaik pertama dan kedua dengan nilai 99 dan 98 mendapat penghargaan sebagai Badan Publik "Informatif". Sedangkan Universitas Lancang Kuning (Unilak) di urutan ketiga dengan nilai 87 mendapat penghargaan "Menuju Informatif".

Untuk kelompok BUMD, peringkat pertama ditempati PT Bumi Siak Pusako (BSP) dengan nilai 99 dan meraih predikat Badan Publik "Informatif". Di urutan kedua dan ketiga, masing-masing PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PT PER) dan PT Jamkrida Riau. Keduanya meraih predikat Badan Publik "Menuju Informatif".

Pada kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD terbaik satu diraih Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Riau dengan nilai 98 dan meraih penghargaan sebagai Badan Publik "Informatif". Terbaik dua diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau dengan predikat "menuju informatif", Dinas Pendidikan Riau di urutan ketiga (menuju informatif), keempat Dinas Pangan Tanaman Pangan Hortikultura Riau, serta di posisi kelima Dinas Pemuda dan Olahraga Riau. Dua OPD yang disebut terakhir mendapat predikat "cukup informatif".

Sementara itu, untuk kategori partai politik terbaik satu diraih partai PKS, terbaik kedua PPP dan terbaik ketiga PKB.

Kategori baru tahun 2020 yakni badan publik instansi vertikal provinsi. Badan Pusat Statistik (BPS) Riau berada di urutan teratas dengan predikat "informatif" dan mengantongi nilai 98. Di urutan kedua dan ketiga masing-masing Komisi Pemilihan Umum Riau (95) dan Bawaslu Riau (93) dengan predikat "menuju informatif". Badan Pertanahan Nasional Riau bersama Badan Pemeriksa Keuangan Riau dan BPJS Kesehatan wilayah Riau Kepri Sumbar dan Jambi berada di urutan 4-6 dengan predikat "cukup informatif".

Ketua KI Riau, Zufra Irwan menyebutkan, penghargaan ini diberikan sebagai motivasi kepada Badan Publik untuk selalu menerapkan keterbukaan informasi publik. "Ini juga bagian dari fungsi pengawasan KI Riau terhadap pelaksanaan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta dalam rangka menuju tata kelola informasi yang transparan dan akuntabilitas, termasuk mewujudkan informasi berbasis teknologi di Provinsi Riau sesuai visi misi Gubernur Riau," katanya.

Sementara Ketua KI Pusat Gede Narayana dalam sambutannya, mengatakan pada dasarnya Komisi Informasi, baik pusat maupun provinsi, tidak bisa memberikan reward maupun punishment kepada SKPD. Penghargaan maupun sanksi hanya dapat diberikan oleh hirarki SKPD tersebut. Apalagi Komisi Informasi dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik, juga tidak ada amanat untuk memberikan reward atau penghargaan.

Namun begitu, ujar Gede, Komisi Informasi kemudian menginisiasi pemberian penghargaan atau award tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki serta menyempurnakan pelaksanaan keterbukaan informasi publik dengan baik sesuai prosedur.

"Implementasi dari pelaksanaan monev itu memang seperti kontestasi. Tetapi janganlah dianggap itu kontestasi. Dan jangan juga kepada SKPD yang meraih informatif jadi jumawa (sombong,red)," katanya mengingatkan.

Sedangkan Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya, memberikan apresiasi terhadap kegiatan pemeringkatan dan penganugerahan yang diadakan KI Riau. Gubri juga menilai, anugerah tersebut akan berdampak positif terhadap kinerja Badan Publik, khususnya program pembangunan Pemerintah Daerah.

"Transparansi sangat berpengaruh atas partisipasi masyarakat dan mampu mendorong akuntabilitas pelaksanaan Badan Publik. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik dengan atau tanpa diminta. Namun demikian keniscayaan amanah Undang-Undang bukanlah terbuka tanpa batas. Ada informasi yang dikecualikan atau dirahasiaan," ungkap Gubernur Riau.

Pada kesempatan itu Gubri juga mengatakan, di saat masa pandemi ini penanganan wabah covid-19 juga menjadi sorotan masyarakat. "Penanganan wabah pandemi Covid19 sesuai hasil laboratorium juga diinformasikan ke masyarakat. Namun demikian informasi pribadi pasien tetap dirahasiakan dengan dimaknai melindungi masyarakat. Hal ini juga harus didukung seluruh badan publik. Termasuk isu lainnya berkaitan dengan informasi yang layak dikomsumsi publik,"terangnya.

Sejumlah kepala daerah yang PPID-nya sukses meraih penghargaan terlihat hadir langsung menerima piala dan piagam yang diserahkan Gubernur Syamsuar. Seperti Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, PJ. Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi, Pjs. Bupati Kuansing Roni Rakhmat dan Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman. (Ltl MZ)



 
Berita Lainnya :
  • Lanud Rsn Hadiri KI Award 2020
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved