www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Babak baru Pengungkapan
3 Orang Staf Rektor UIN Suska Riau Diminta Keterangan Oleh Kejati Riau, Soal Dugaan KORUPSI
Selasa, 20-10-2020 - 01:10:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Ilustrasi Internet


PEKANBARU, Tribunsatu.com -Dugaan Korupsi yang menerpa UIN Suska Riau kini memasuki babak baru. Dikabarkan, bahwa tiga orang staf Rektor UIN Suska Riau, yakni Veni Aprilya, SE,MM,Ak, Alcudri, SE, MM, Ak, CPA, CA dan Rhonny Riansyah, SE, MM, Ak, CA, kini sedang dimintai keterangan oleh pihak Asintel Kejati Riau.

Kabar tentang pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut pun dibenarkan oleh Kejati Riau, melalui Kasipenkum Kejati Riau, Muspidauan, S.H,MH.

,"Ya benar setelah saya cek ke Bidang Intelijen Kejati Riau, ternyata benar hari ini tiga orang staf Rektor UIN Suska Riau sedang di undang ke Kantor untuk dimintai keterangan," kata Muspidauan usai melakukan koordinasi dengan bidang Intelejen Kejati Riau.

Muspidauan pun menjelaskan maksud pihaknya mengundang ketiga orang staf Rektor UIN Suska Riau tersebut.

,"Jadi ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga untuk memastikan ada tidaknya peristiwa pidana dalam pengelolaan keuangan UIN Suska Riau sebagaimana di beritakan selama ini, maka kami perlu mengundang pihak UIN khususnya dalam hal ini tiga orang staf Rektor, yang kita anggap mengetahui terkait Pengelolaan keuangan itu,"Urai Muspidauan.

Namun saat dipertanyakan awak media terkait materi atau poin apa yang akan di pertanyakan pihaknya kepada ketiga orang staf Rektor UIN Suska Riau tersebut, Muspidauan pun terkesan mengirit ucapanya.

,"Belum bisa kami membuka hal itu ke publik, ini kan masih tahap awal, masih sekedar meminta keterangan guna mengetahui peristiwa pidananya," lanjut Muspidauan.

Dari berbagai informasi yang beredar belakangan, diduga ada tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan anggaran sebesar 42 Miliar dan penggunaan uang Negara untuk keperluan pribadi Rektor UIN Suska Riau, Prof. Ahcmad Mujahidin sebesar ratusan juta rupiah, diketahui,  hingga kini proses hukum sebagaimana diharapkan oleh sejumlah pihak, termasuk oleh Ketua Kerapatan LAM Riau, Al-Azar beberapa waktu lalu, belum berjalan.

Atas hal ini, awak media melalui Redaksi aktualdetik.com telah acap kali melayangkan surat konfirmasi kepada Rektor UIN Suska Riau, Prof. Achmad Mujahidin, termasuk kabar dipanggilnya oleh Kejati Riau 3 orang stafnya, guna memperoleh tanggapan resminya, namun hingga berita ini dilansir, Achmad Mujahidin pun tidak bergeming.

Feri Sibarani




 
Berita Lainnya :
  • 3 Orang Staf Rektor UIN Suska Riau Diminta Keterangan Oleh Kejati Riau, Soal Dugaan KORUPSI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved