www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Begini Sikap FPK Riau, Tentang Polemik Pengesahan UU Cipta Kerja
Kamis, 15-10-2020 - 07:42:54 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Tribunsatu.com Menyikapi perkembangan sosial masyarakat Riau terkhusus di kota Pekanbaru atas pro dan kontra UU Omnibuslaw Cipta Kerja, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau mengeluarkan tujuh pernyataan sikap.


FPK yang merupakan kumpulan paguyuban suku dan etnis ini merasa terbeban untuk menghimbau kepada masyarakat dan juga mengingatkan pemerintah dan aparat hukum agar tetap mengedepankan suasana aman nyaman dan damai di bumi Lancang Kuning.


Pernyataan sikap FPK diambil dalam rapat pengurus yang diadakan di Gedung LAMR Jl.Diponegoro, Selasa 13/10/2020.

Rapat yang juga dihadiri oleh paguyuban suku dan etnis ini dipimpin oleh Ketua FPK Provinsi Riau, Ir H AZ Fachri Yasin M Agr,didampingi Sekjen  Jailani , Bendum Sadrianto , serta Wakil Ketua Dr Hinsatopa Simatupang, Silfian Daliandi SP MSi, Ir Fachrunnas MA Jabbar, Peng Suyoto dan Tumpal Hutabarat.

Ketua FPK Provinsi Riau, Ir H AZ Fachri Yasin M Agr mengungkapkan, perlunya pernyataan sikap ini guna rasa cinta pada bangsa dan negara. Terutama sekali menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta menjunjung semangat kebhinnekaan. "Ingat, budaya adalah sebagai Panglima Pembangunan," ujar Fachri Yasin, dalam konferensi pers dengan berbagai media massa di Pekanbaru, Selasa (13/10/2020).

Bagian pertama dari pernyataan sikap tersebut yakni, meminta semua pihak segenap anak bangsa, baik kelompok masyarakat, mahasiswa dan buruh, maupun pihak pemerintah, dan aparat keamanan untuk senantiasa menahan diri dalam bersikap, menjaga suasana damai dalam kehidupan berdemokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Kedua, kepada para pihak yang merasa tidak sependapat dengan pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), agar dalam berunjukrasa menjaga kesantunan dan elegan serta tidak bertindak destruktif yang dapat merugikan semua pihak. 

"Terkait adanya ketidak setujuan terhadap materi UU tersebut disarankan untuk menempuh jalur konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Namun bagi masyarakat yang ingin melakukan unjuk rasa di ruang publik terbuka harus benar-benar mengikuti protokol kesehatan Covid-19, serta tidak anarkis," ujar Fachri Yasin.

Ketiga diminta kepada pihak aparat keamanan dalam melakulan pengamanan agar tidak bertindak refresif dan memperlakukan para anak bangsa yang melakukan demo bukan sebagai musuh. Dalam hal adanya tindakan pendemo yang menggunakan kekerasan atau anarkis dapat dilakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Keempat, Kepada pihak parlemen (DPR RI) agar lebih arif dan bijaksana dalam menyerap aspirasi dan membaca suasana kebatinan masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja sebagai akibat kurang terbukanya informasi publik dalam proses pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Kelima, Dalam mewujudkan suasana yang damai dan kondusif diminta pihak DPR RI agar membangun komunikasi yang interaktif dengan masyarakat menggunakan bahasa kasih sayang dan mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat yang didera rasa gelisah akibat  pandemi  Covid-19.

Keenam, Mengingat banyaknya beredar beberapa versi UU Cipta Kerja di tengah-tengah masyarakat diharapkan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden agar secepatnya mengklarifikasi dan menyebarkan naskah asli UU tersebut agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Selanjutnya presiden dan jajarannya secara struktural, agar segera mengambil langkah-langkah bijak agar terbangun kepastian hukum atas segala bentuk pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi.

Ketujuh, Kepada anak bangsa yang sangat beragam dari aspek sosial, agama dan etnik, jangan terpancing dalam polarisasi sikap dan pandangan yang hanya akan berakibat terjadinya perpecahan yang merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa.

"Pernyataan sikap ini dibuat semata-mata atas rasa cinta pada tanah air, bangsa dan negara Indonesia," pungkas Fachri Yasin. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Begini Sikap FPK Riau, Tentang Polemik Pengesahan UU Cipta Kerja
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved