www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Tampak Kompak Babinsa Bersama Lurah dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Penegakan Prokes.
Rabu, 07-10-2020 - 07:40:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Tribunsatu.com Tunjukan Kekompakan, Babinsa Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Koramil 03/Senapelan Kodim 0301/Pekanbaru Serma Sugito bersama Lurah Hermayeni, S.Pd dan Bhabinkamtibmas Brigadir Juli Waluyo melaksanakan sosialisasi dan penegakan protokoler kesehatan diwilayah binaan. Rabu 07-10-2020.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Babinsa Kelurahan Tampan Serma Sugito bersama Lurah Hermayeni, S.Pd dan Bhabinkamtibmas Brigadir Juli Waluyo di sepanjang Jalan Kayu Manis Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki.

Disela-sela kegiatan ini Serma Sugito mengatakan, "Walaupun hujan baru saja reda, saya bersama Lurah dan Bhabinkamtibmas tetap melaksanakan patroli Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan di sepanjang jalan Kayu Manis. Adapun sasaran kegiatan patroli kali ini yaitu, tempat keramaian yang sering dijadikan warga sebagai tempat berkumpul. Selain itu kami juga memberhentikan warga yang melintas di Jalan Kayu Manis yang tidak memakai masker. Ujarnya.

Bagi warga penguna jalan yang tidak memakai masker, kami berikan teguran lisan. Selain itu kami juga mendatangi satu persatu, rumah makan, warung dan kedai kopi untuk menyampaikan sosialisasi dan peringatan kepada warga dan pemilik usaha agar mematuhi protokoler kesehatan. Warga wajib memakai masker ketika keluar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik. Hal ini sangat diperlukan untuk mengajak warga agar mematuhi anjuran protokoler kesehatan. Katanya.

Bhabinkamtibmas Aipda Abdul Kadir menyampaikan, "Pada kegiatan patroli ini kami sampaikan himbauan kepada warga dan pelaku usaha untuk mentaati protokoler kesehatan yang sudah ditentukan. Kami sampaikan kepada warga agar mentaati batas operasional tempat usaha.

Diatas pukul 21.00 pelaku usaha tidak boleh lagi menerima pengunjung. Bagi pelaku usaha kuliner dilarang melayani makan ditempat, dan hanya diperbolehkan untuk dibungkus bawa pulang (Tak Away). Apabila ada pelaku usaha dan warga yang melanggar, akan didata dan diberikan sanksi kerja sosial ataupun sanksi administrasi dan penutupan tempat usaha. Ungkapnya. (Pelda Sukirno)



 
Berita Lainnya :
  • Tampak Kompak Babinsa Bersama Lurah dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Penegakan Prokes.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved