www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Serda Romi Saputra Bersama Tim Gabungan Laksanakan Penertiban Penerapan Prokes.
Senin, 21-09-2020 - 09:40:09 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Tribunsatu.com Serda Romi Saputra Anggota Koramil 03/Senapelan Kodim 0301/Pekanbaru bersama Tim Gabungan dari Satpol PP dan Dishub melaksanakan penertiban penerapan protokoler kesehatan kepada warga dalam rangka PSBM. Minggu 20-09-2020.

Penertiban ini dilaksanakan dalam rangka Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM) berlangsung di persimpangan Jalan Tambusai dan S.M Amin. Dengan kekuatan sbb ; TNI : 1 Orang, Satpol PP : 11 Orang dan Dinas Perhubungan : 5 Orang.

Pada kegiatan ini Serda Romi Saputra menjelaskan, "Kami bersama Tim Gabungan melaksanakan pemeriksaan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar protokler kesehatan. Setiap kendaraan yang melintas dilaksanakan pemeriksaan, apabila ada yang tidak menggunakan masker kami berikan himbauan dan teguran lisan. Katanya.

Bagi kendaraan yang membawa penumpang tidak boleh melebihi 50% dari jumlah penumpang sesuai ketentuan. Himbauan kami sampaikan secara persuasif dan humanis agar bisa diterima dengan baik oleh warga. Ujarnya.

Ditempat terpisah Danramil 03/Senapelan Kapten Cba Yuniaro Zebua menyampaikan, "Kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung Pemerintah Kota Pekanbaru dalam penerapan PSBM di Kecamatan Tampan. Ini merupakan penerapan Perwako No.160 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kami berharap masyarakat Pekanbaru dapat mendukung Perwako ini, dengan cara mematuhi anjuran Pemerintah untuk mematuhi dan melaksanakan prosedur protokoler kesehatan. Tutupnya. (Pelda Sukirno)



 
Berita Lainnya :
  • Serda Romi Saputra Bersama Tim Gabungan Laksanakan Penertiban Penerapan Prokes.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved