www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Diduga Ada Penyelewengan Berjemaah Anggaran Covid-19 Dilakukan Pemprov Riau, Sampaikan Oleh Demonstrans
Jumat, 18-09-2020 - 23:41:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Demonstrans saat melakukan orasi di depan kantor Gubernur Riau, Jumat siang 18 September 2020



PEKANBARU - Tribunsatu.com Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Provinsi Riau Pemantau Bebas Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Riau, pada, Jumat (18/9/2020) siang.


Para demonstrans mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut tuntas terkait pengunanan dan pengalokasian anggaran Covid-19. Menurut demonstrans dalam tuntutannya diduga adanya penyelewengan berjemaah yang dilakukan oleh Pemprov Riau soal anggaran Covid-19.


Pasalnya, masih dalam tuntutan mereka bahwa telah ada temuan KPK bahwa anggaran Covid-19 itu diduga telah dikorupsi oleh pejabat dari Pemprov Riau.


"Meminta Kejati memeriksa PPK (Pejabat Pembuatan Komitmen) Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkilfi atas dugaan penggelembungan proyek handsintezer dan proyek pengadaan masker. Masker yang diberikan tak sesuai standar akibatnya korban Covid-19 sangat meningkat di Riau " kata Naufal Khairi, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demonstrasi tersebut dalam orasinya .


Tidak hanya itu, mereka juga meminta Kejati Riau memeriksa dugaan transaksional atau jual beli jabatan yang diduga dilakukan oleh Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau. Menurut demonstrans jual beli jabatan itu melibatkan Kepala BKD Ikhwan Ridwan.


Menurut Naufal, dugaan praktek jual beli jabatan sekelas eselon II hingga eselon IV  bernilai dan Rp.100 hingga Rp 400 juta. "Jual beli jabatan tersebut kata Naufal diduga melanggar UU No 5 tahun 2014 tentang ASN " ungkap Naufal.


Tidak hanya itu, mereka mengkritik soal dilantikanya mantan narapidana bernama Indra Satri Lubis yang pernah dihukum selama 2.5 tahun penjara sebagai pejabat eselon III di Dinas Perindustriaan dan Perdagaganan Koperasi.


Kejati Riau kata Naufal. harus memerika Gubenur dan Wakil Gubenur Riau atas dugaan teribatnya praktek KKN dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan setempat.


"Kita juga kecewa atas pelantikan seorang Narapidana yang di hukum 2,5 tahun namun dilantik Oleh Kepala BKD Provinsi Riau. Kemana dana Covid-19 sebesar Rp 474 Miliar yang ada di Provinsi Riau sementara dana yang baru dipakai sekitar Rp 45 Miliar kemana sisa anggaran yang lain " kecam Naufal.


Selain Naufal menegaskan agar Kepada Kepala BKD Provinsi Riau jangan memperjualbelikan jabatan Eselon III dan IV pada Pemerintah Provinsi Riau.


"Terkhusus untuk istri Kepala BKD Provinsi Riau yang juga menjabat Sebagai Kepala Bidang di Disnakertrans Provinsi Riau " tegas Naufal.


Setelah lama berorasi, akhirnya pada pukul 15.13 Wib demonstrans ditemui Asisten I Gubernur Riau, Jenri Salmon Ginting.


Terkait dana Covid-19, kata Jenri belum semuanya terpakai karena terang dia dalam pencairan membutuhkan proses pencairan.


Kemudian dimenjelaskan bahwa terkait Indra Satria Lubis mantan Narapidana yang diberi jabatan sebagai Kabid dalam pemetaan jabatan, dia mengaku mengetahuinya.


"Untuk aspirasi yang rekan-rekan sampaikan ini akan saya sampaikan kepada Pimpinan saya yaitu Pak Gubernur Riau " tutup dia. (bukamata.co)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Ada Penyelewengan Berjemaah Anggaran Covid-19 Dilakukan Pemprov Riau, Sampaikan Oleh Demonstrans
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved