www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Babinsa Koramil 03/Senapelan Beri Pemahaman Prokes Kepada Pengunjung Mall Ciputra.
Minggu, 06-09-2020 - 09:13:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Tribunsatu.com Serma Masrial Amir Babinsa Kelurahan Kampung Baru Koramil 03/Senapelan Kodim 0301/Pekanbaru melaksanakan pengawasan protokoler kesehatan di Mall Ciputra, guna memberikan pemahaman kepada pengunjung. Minggu 06-09-2020.

Kegiatan pengawasan protokoler kesehatan terus dilaksanakan oleh Babinsa di tempat keramaian. Salah satunya di Mall Ciputra Jl. Riau Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan.

Dikatakan oleh Serma Masrial Amir, "Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada warga untuk dapat beradaptasi dengan pola hidup baru ditengah mewabahnya Covid-19. Adapun kebiasaan hidup yang harus diterapkan yaitu, memakai masker ketika keluar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun baik sebelum dan sesudah beraktivitas, serta menjaga jarak fisik. Ulasnya.

Penggunaan masker berfungsi untuk mencegah kita terinfeksi oleh suatu virus, tapi juga dapat mencegah orang lain disekitar kita tertular oleh virus tertentu, terutama virus Corona. Untuk itu warga harus dapat membiasakan diri menerapkan prosedur protokoler kesehatan, sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19. Katanya.

Danramil 03/Senapelan Kapten Cba Yuniaro Zebua ketika dikonfirmasi menuturkan, "Upaya himbauan untuk mematuhi protokoler kesehatan merupakan suatu upaya nyata yang dilaksanakan oleh Babinsa dalam memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19. Himbauan ini hendaknya dapat dilaksanakan oleh masyarakat, sehingga penyebaran dan penularan Covid-19 dapat diminimalisir. Tutupnya. (Pelda Sukirno)



 
Berita Lainnya :
  • Babinsa Koramil 03/Senapelan Beri Pemahaman Prokes Kepada Pengunjung Mall Ciputra.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved