www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Hasil Tim Satgas Gakkum Terpadu Pemprov Riau
DLHK Provinsi Riau Laporkan 34 Koorporasi Kebun Ilegal ke Polda Riau
Sabtu, 11-07-2020 - 21:12:35 WIB
TERKAIT:
   
 

Ir Makmun Murod, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau


Pekanbaru,  Tribunsatu.com- Semenjak Tim Satgas Penertiban Kebun Ilegal di bentuk Gubernur Riau H Syamsuar pada pertengahan tahun 2019 lalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, mencatat sudah 34 perusahaan atau koorporasi di Riau yang sudah dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.



"Ketiga puluh empat (34) perusahaan atau koorporasi itu, sesuai dengan laporan Tim Satgas Terpadu yang ada bersama kami (DLHK) Riau," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Ir Makmun Murod kepada oketimes.com saat dihubungi pada Sabtu 11 Juli 2020.



Dijelaskan Makmun Murod, berdasarkan hasi Tim Operasi Satgas Terpadu telah dilakukan pemeriksaan lapangan dan pengumpulan keterangan ditemukan kegiatan perkebunan kelapa sawit seluas ± 80.885,59 ha dan telah dilaporkan kepada Direskrimsus Polda Riau selaku Kasub Satgas Yustisi untuk ditindak lanjuti.



"Ke-34 perusahaan itu sudah kami laporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau dan tim gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Bagaimana prosesnya saat ini, silahkan mempertanyakan hal tersebut kepada aparat hukum itu," ujar Makmun Murod menyarankan untuk mempertanyakan kepada APH tersebut.



Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kepulauan Riau itu, juga mengatakan terkait penegakan hukum terhadap perusahaan perkebunan yang tak memiliki izin, DLHK Riau, akan terus melakukan penegakan hukum, karena langkah tersebut sudah merupakan komitmen pemerintah provinsi dan pemerintah pusat seperti KLHK.



"Untuk soal itu (kebun ilegal-red) kami sedang tidak main-main dengan penegakan hukumnya, karena itu sudah komitmen pemprov Riau dan Pemerintah Pusat," pungkas Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kepulauan Riau itu meyakinkan. (Oketimes.com)



 
Berita Lainnya :
  • DLHK Provinsi Riau Laporkan 34 Koorporasi Kebun Ilegal ke Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved