www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Hari Ini Sekdaprov Riau Yan Prana Kembali Dipanggil Pidsus Kejati Riau, Kemarin Diperiksa 10 Jam
Selasa, 07-07-2020 - 16:48:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid di Kejati Riau, Selasa 7 Juli 2020. (Foto: Cakaplah)


PEKANBARU, Tribunsatu.com - Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Selasa hari ini 7 Juli 2020, kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Padahal, Senin semalam 6 Juli 2020, Yan Prana juga telah diperiksa hampir 10 jam di Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Pemeriksaan yang kedua ini terkait dugaan penyimpangan anggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.


Yan Prana datang ke Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB. Dia mengenakan baju kemeja biru dongker dan langsung menuju ruang Pidsus di lantai 5 Gedung Kejati Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.


Anak buah kesayangan Gubernur Riau Syamsuar itu dipanggil dalam kapasitas sebagai mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) di Kabupaten Siak. Dia dimintai keterangan sampai pukul 12.30 WIB didampingi dengan dua orang rekannya.


Dikonfirmasi wartawan, Yan Prana mengatakan, dia datang memenuhi panggilan Kejati Riau selaku Kepala BKD Kabupaten Siak.


"Kalau kemarin (Senin 6 Juli 2020) dipanggil sebagai Kepala Bappeda Siak, hari ini sebagai Kepala BKD," ucapnya.


Sebagai warga negara yang baik, Yan Prana mengatakan, dia siap memenuhi panggilan kejaksaan. Dia lebih banyak diklarifikasi terkait perencanaan anggaran dan mekanismenya.


"Saya mengikuti prosedur dan pemanggilan ini wajib saya hadiri. Saya harus kooperatif terkait permasalahan ini. Hari ini saya juga ditanya mekanisme di BKD, pencairan dana hibah Bansos. Saya jawab saja," pungkasnya.


Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi membenarkan pemanggilan ulang terhadap Yan Prana Jaya Indra Rasyid, dan tak menampik dimintai klarifikasi terkait hibah Bansos yang ada di Kabupaten Siak.


"Macam-macam itemnya. Pokoknya keterkaitan di anggaran. Dugaan penyimpangan anggaran, kita periksa semua," terang Hilman Azazi. (Fix Pekanbaru.com)



 
Berita Lainnya :
  • Hari Ini Sekdaprov Riau Yan Prana Kembali Dipanggil Pidsus Kejati Riau, Kemarin Diperiksa 10 Jam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved