www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Danlanud Rsn Hadiri Pemusnahan Narkoba Bernilai Milyaran
Kamis, 25-06-2020 - 06:48:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Tribunsatu.com Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, S.T.,M.M., bersama Wakil Gubernur Edy Natar Nasution hadiri pemusnahan barang bukti Narkoba bernilai milyaran yang digelar oleh Polda Riau di halaman Balai Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Rabu (24/6/2020).

Barang bukti itu merupakan hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau selama satu bulan terakhir, barang bukti dimusnahkan terdiri dari 34,46 kilogram (Kg) sabu, 87,6 Kg lebih daun ganja kering dan 585 butir pil ekstasi dan ekstasi bentuk serbuk 2.385,5 gram, sitaan Narkoba itu merupakan milik 11 orang tersangka.

Dalam sambutannya Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pemusnahan dilakukan agar masyarakat mengetahui secara terbuka bahwa menangani narkoba bukan hanya kepolisian tapi seluruh elemen masyarakat

“Pemberantasan narkoba adalah tugas kita bersama. Saya ajak lembaga LAM bersama kami memberantas narkoba. Kami bersama LSM, sama-sama bekerja memberantas narkoba, semakin banyak yang berantas, semakin habis narkoba,” Ungkap Kapolda Riau.

Dengan berhasilnya jajaran Polda Riau menangkap dan menyita Narkoba di atas, artinya Polri bisa menyelamatkan para pengguna Narkoba berkisar 271.000 orang.

” Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada masyarakat dan semua pihak atas dukungan kerjasama dan partisipasinya untuk menghambat lajunya penyalahgunaan Narkoba di provinsi Riau ini,” sebut Kapolda Riau.

Kapolda Riau tersebut berharap, ke depan dukungan dan partisipasi dari masyarakat terus ditingkatkan.

“Kedepan provinsi Riau bukan lagi menjadi daerah tujuan ataupun daerah transit peredaran Narkoba,” ungkap Kapolda Riau.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.


Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau H. Edy Natar Nasution, Danrem 031 Wirabima, Brigjen M Syech Ismed, Ketua Umum LAM Riau Al Azhar, Kanwil Kemenkumham Riau, Perwakilan dari Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi Riau, Sekdako Pekanbaru serta beberapa Organisasi Pemerhati Anti Narkoba.(Ltl MZ)



 
Berita Lainnya :
  • Danlanud Rsn Hadiri Pemusnahan Narkoba Bernilai Milyaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved