www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Lebaran Usai, Mulai Hari Ini ASN dan THL Pemprov Riau Kembali Kerja Seperti Biasa
Selasa, 26-05-2020 - 08:47:26 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Tribunsatu.com - Pasca Lebaran, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk masuk kerja seperti biasanya.  

Informasi ini disampaikan Gubernur Riau melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Chairul Riski, Senin (25/5/2020). 

"Sesuai arahan pak Gubernur seluruh ASN dan THL agar besok (hari ini, red), Selasa (26/2/2020) untuk kembali masuk kantor sebagai mana biasanya," katanya.  

Kemudian, lanjut Riski, bagi Organisasi Perangkat Daerah (ODP) yang mengusulkan untuk Work From Home (WFH) pegawainya karena kondisi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) maka dapat disesuaikan kembali.  

"Itu arahan pak Gubernur, kami harap teman-teman OPD juga dapat mengingatkan bawahannya agar besok pegawai sudah masuk kerja seperti biasa," harapnya. 

Sebelumnya, Gubernur Riau telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jadwal libur Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau saat Idul Fitri 1441 Hijriyah. 

ASN hanya empat hari atau dimulai pada hari Kamis (21/5/2020) sampai Senin (25/5/2020). Namun pada hari Jumat (22/5/2020) pegawai tetap masuk kantor karena tidak ada cuti bersama.  

Dengan dikeluarkannya SE Gubernur tersebut, maka pada hari Selasa (26/5/2020) para ASN sudah mulai masuk kerja seperti biasanya. Sedangkan ASN yang tidak mematuhi aturan tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (*)


Sumber : Halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Lebaran Usai, Mulai Hari Ini ASN dan THL Pemprov Riau Kembali Kerja Seperti Biasa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved