www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Dimohonkan Kepada Bapak Direktur Utama PTPN V, Untuk Turunkan TIM Ke Tamora, Masalah Fasilitas PTPN V Diduga Ditemukan Di Kebun Masyarakat
Selasa, 07-04-2020 - 20:48:45 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Tribunsatu.com Tim dari LSM Tipikor Kriminalitas memohon kepada bapak Direktur Utama PTPN V, untuk Menurunkan TIM Ke Tamora, Untuk mengecek Kebenaran Atas Temuan TIM LSM Tipikor Kriminalitas, Atas Fasilitas PTPN V ditemukan di Kebun diduga Karyawan PTPN V, di Tamora, Atau Kebun Masyarakat yang di Sampaikan Oleh Maneger PTPN V Tamora, Dan Ratusan mangkok plastik penampung getah yang berwarna kuning berlogo PTPN, dan satu unit rumah pondok kecil, beserta pupuk empat karung berwarna putih ukuran 20 kilogram di temukan dalam areal lahan kebun karet diduga milik pribadi mandor Satu (AS), yang beralamat di Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau Senin 02/03/2020 diduga milik PTPN V.


Setelah pemberitaan di layangkan dua kali di Media Tribunsatu.com, Bukti fisik mangkok penampungan getah karet yang berwarna kuning dengan logo PTPN, dan pintu pondok cat putih berles warna hijau, secara tiba-tiba hilang tanpa bekas.


Bermula di ketahui barang bukti hilang dari lokasi lahan, Kamis 26/03/2020. Team Media berserta LSM Tipikor Kriminalitas datang ke lokasi itu kembali, untuk membuat Vedio barang bukti lokasi Areal kebun yang diduga milik Mandor satu, saat pengambilan gambar, semua mangkok warna kuning dan Ember ember warna hitam serta pintu pondok tidak terlihat lagi di tempat itu, hanya yang ditemukan Pupuk berwarna putih ukuran 20 kilogram yang terletak, di luar pondok yang berdinding seng sebanyak empat karung yang sudah robek.


Saat Wartawan Tribunsatu.com meminta tanggapan dari pemberitaan sebelumnya kepada Humas PTPN V jalan Rambutan (Sampe Sitorus) melalui WhatsAppnya Senin 06/04/2020 menjelaskan,"Selamat pagi Pak Riswan dan Tim, pertama tama saya mengucapkan terima kasih atas kerja samanya, memberikan informasi kepada kami atas ada dugaan seorang mandor mempergunakan pasilitas perusahaan untuk pribadinya. Setelah saya mendapat informasi dimaksud, langsung saya hubungi Mananajer kebun Tamora ( K.Simbolom) mempertanyakan kebenaran infomasi dimaksud.


Menurut penjelasan Manajer bahwa kebun karet yang di temukan oleh rekan Tim bukan milik Mandor I kebun tamora, itu adalah milik masyarakat, dan mangkok penampungan karet yg di temukan di ladang dimaksud menurut penjelasan beliau kemungkinan besar adalah mangkok karet yang telah direnplanting karena ukuran adalah 500 ml sedangkan yang dipakai sekarang di kebun Tamora adalah mangkok ukuran 700 ml, jadi kemungkinan besar mangkok dimaksud di diambil masyarakat dari areal bekas renplanting karet yang sudah tua. dan saya sudah minta supaya di cek ke lokasi, kebenaran berita ini, Kalau mangkoknya belum bisa kita memberikan penjelasan apakah itu milik PTPN V atau tidak, karena barang bukti belum kita lihat langsung, tetapi menurut keterangan manajer (informasi dari anggotanya) bahwa mangkok dimaksud adalah sama ukurannya (500 ml) dengan mangkok karet yang sudah di renplanting (diremajakan) yang nilai bukunya sudah Nol (0)", jelas Sitorus


Ketika wartawan Tribunsatu.com mempertanyakan kembali ke Humas PTPN V (Sampe Sitorus) Tentang fasilitas milik PTPN V yang di temukan di luar Lahan PTPN V, Kenapa barang bukti itu di hilangkan dari lahan yang bukan milik PTPN V ? Kenapa Bisa fasilitas milik PTPN V bisa berada di lahan kebun yg bukan milik PTPN V? Siapa yang bertanggung jawab dengan lolosnya fasilitas negara kelahan Masyarakat? Apakah ada berita acara di kebun Tamora yang mengeluarkan aset PTPN V kelahan pribadi masyarakat? Tapi Humas (Sampe Sitorus) tidak ada memberikan jawaban sampai berita ini diturunkan. Ada Apa ?

Anehnya saat Wartawan Tribunsatu.com mengkonfirmasi Manager Tamora (Kaslin Simbolon) terkait dengan adanya dugaan Fasilitas milik negara di jadikan milik pribadi menjelaskan", Saya sudah memanggil yang bersangkutan dan beliau menyatakan dengan jelas bahwa beliau tidak punya kebun seperti yang anda beritakan, Siapa narasumbermu agar dibuktikan, saya kira anda harus profesional.


Jangan menurut menurut atau katanya katanya tapi buktikan bahwa itu milik mandor satu, Kalau anda bisa membuktikannya manejemen pasti memproses sesuai dengan peraturan yang berlaku", jawab Simbolon.


Hal ini wartawan menyampaikan informasi ini ke General Manager (GM) Tandun (Sahlul Harahap), kemudian GM menjelaskan kepada wartawan," seharusnya kami kami ini berterimakasih kepada teman teman Media yang memberikan informasi seperti ini, bukan seperti itu, jangan kita mau terjerumus karena ulah orang lain, kecuali kita terlibat disitu", terang GM. (D.Harahap/TSC).



 
Berita Lainnya :
  • Dimohonkan Kepada Bapak Direktur Utama PTPN V, Untuk Turunkan TIM Ke Tamora, Masalah Fasilitas PTPN V Diduga Ditemukan Di Kebun Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved