www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Oknum Karyawan PTPN V, Pakai Fasilitas Negara Untuk Kebun Pribadi, Ahli Hukum Pidana Dr M Nurul Huda, SH.MH Meminta Aparat Hukum Mengusutnya
Jumat, 27-03-2020 - 03:55:38 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Tribunsatu.com.- Kasus Oknum Karyawan PTPN V, yang memakai fasilitas Negara Atau BUMN Untuk kebun Pribadinya, Ini Tanggapan Pakar Ahli Hukum Pidana Dan Dosen Di UIR Dr M Nurul Huda, SH.MH, mengatakan bahwa Apabila benar Terjadi, Kasus tersebut Kita minta Aparat Penegak Hukum untuk mengusut kasus tersebut, Negara Indonesia adalah Negara Hukum Dan Harus ditegakkan Hukum bagi Siapa pun Ujar Dr M Nurul Huda,SH.MH, kepada Wartawan Tribunsatu.com Melalui WhatsApp Pribadinya, pada Malam Jumat 26/3/2020.

# Lanjutan berita yang sudah Tayang #

Ratusan mangkok plastik penampung getah yang berwarna kuning berlogo PTPN V dan satu unit rumah pondok kecil, di temukan didalam areal lahan kebun karet milik pribadi Oknum mandor Satu (AS), di Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau Senin 02/03/2020 diduga milik PTPN V.

Sedangkan Ketua DPD. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor Kriminalitas Rokan Hulu (Hermanda) team sudah turun ke lokasi kebun karet milik mandor satu yang terletak di Desa Kabun, Kecamatan Kabun, menginvestigasi kebenaran kepemilikan lahan kebun karet tersebut. Beberapa orang dari warga sudah memberikan penjelasan kepada team bahwa Lahan ini benar milik (AS) Mandor satu PTPN V, dan fasilitas yang ada di kebun ini, berupa mangkok plastik warna kuning, pondok Rumah kecil yang ada di tengah ladang itu diduga bekas rumah karyawan PTPN V, bahkan bibit karet yang di tanami di kebun ini diduga masih bibit karet PTPN V.

Selanjutnya Awak media mengkonfirmasi Kabag Humas (Sampe Sitorus) Jalan Rambutan melalui WhatsAppnya Selasa 24/03/2020, terkait dengan pemberitaan di Media Online Tribunsatu Senin 23/03/2020, dalam hal penguasaan fasilitas .milik PTPN di jadikan milik pribadi oknum karyawan yang menjabat mandor satu di Afdeling 1 PTPN V. Tamora.

Kabag Humas PTPNV (Sampe Sitorus) berjanji,"Akan kita cek dulu tentang kebenaran berita ini ya Pak, apabilah informasi ini benar dan akurat tentunya perusahaan akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku diperusahaan", terang Kabag.*** (D.Harahap TSC). Bersambung...



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Karyawan PTPN V, Pakai Fasilitas Negara Untuk Kebun Pribadi, Ahli Hukum Pidana Dr M Nurul Huda, SH.MH Meminta Aparat Hukum Mengusutnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved