Satuan Penyelenggara Adminitrasi SIM (SATPAS) Polresta Pekanbaru, Layani Masyarakat Dengan Baik
Jumat, 13-03-2020 - 19:00:52 WIB
Keterangan Foto : Bripka Andika Bendahara Penerima SATPAS Polresta Pekanbaru
Pekanbaru, Tribunsatu.com Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polresta Pekanbaru Provinsi Riau, Siap melayani Masyarakat Kota Pekanbaru yang mengurus SIM dengan baik Dan Ikhlas dan Semua nya Sekarang keterbukaan, dan bisa Langsung mengurus Langsung di kantor SATPAS Di Jalan Pesisir Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Dan disampaikan Oleh Bripka Handika, Sebagai Bendahara Penerimaan Polresta Pekanbaru di Jumpai Wartawan Tribunsatu.com di Ruangan Nya.
Dan dalam kepengurusan SIM Di SATPAS Polresta Pekanbaru, tidak melalui Calo Dan bisa Langsung Masyarakat mengikuti Tes dan Ujian dari Pihak Kesehatan atau mengisi Biodata atau Formulir yang sudah di Sediakan Pihak Kesehatan Masyarakat Cuman bayar 35.000. rupiah, Dan Selesai Kesehatan Langsung diperiksa Psilog Atau pisikotes, Dan kita bayar Pendaftaran psilog Rp.100.ribu, habis tu baru kita di Ambil Foto oleh Angota yang membuat SIM.
Bripka Handika mengatakan Lagi bahwa kepengurusa SIM Sekarang di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Masyarakat Langsung, kepihak petugas Loket yang sudah disediakan, Dan Sekarang ini inggak ada lagi Kesempatan Pungli Atau Calo, karena Masyarakat sudah Langsung mengurus Sendiri, kalau Sudah Lengkap Persyaratan dan mengikutin Ujian dan Tes baru bisa keluar SIM nya Ujar Bripka Handika
Dan ada salah satu Masyarakat yang mengurus SIM Langsung ke Kantor Satpas Polresta Pekanbaru, mengatakan kepada Media ini bahwa bagus Juga seperti ini karena Masyarakat biar tau Rambu -rambu Lalulintas, Dan Masyarakat Tahu Sendiri gaimana Aturan Lalu Lintas, untuk bawa Kendaraan di Jalan Raya Atau jalan Umum Ujar Masyarakat yang inggak Mau ditulis Nama nya di Media ini.
Bripka Handika Jabatan Bendahara Penerimaan Polresta Pekanbaru, Satuan Penyelegara Administrasi Sim (SATPAS) Polresta Pekanbaru, Handika mengharapkan kepada Masyarakat yang sudah mengurus SIM atau yang sudah memiliki SIM agar mematuhi aturan Berlalu Lintas di jalan Raya Ujar, Bripka Handika kepada Wartawan Tribunsatu.com Di Kantor Nya. (red)
Komentar Anda :