www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Pemprov Riau Bantu Pemko Dumai Rp 352 M, Di Tahun 2020 Ini
Kamis, 05-03-2020 - 17:09:26 WIB
TERKAIT:
   
 

Photo Istimewa Fin

Pekanbaru - Tribunsatu.com Dalam APBD Riau 2020 Pemerintah kota (Pemko) Dumai memperoleh bantuan di segala sektor dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau di semua sektor sebesar Rp 352 miliar. 

Hal itu diungkapkan wakil ketua DPRD Riau Hardiyanto usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemko Dumai diruang Medium DPRD Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (05/03/20).

"Hari ini kita membahas masalah kebutuhan pembangunan di Pemko Dumai yang diharapkan bisa ditangani oleh APBD provinsi Riau. Artinya, Pemprov Riau harus ikut membantu dan membangun Kota Dumai", ujarnya.

Hardiyanto menjelaskan, ada beberapa persoalan prinsip yang diungkapkan walikota Dumai. Pertama, kebutuhan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov seperti jalan provinsi maupun jalan-jalan lingkungan yang memang dibutuhkan masyarakat.

"Termasuk juga air bersih, tadi waktu berbicara sama regional II. Mudah-mudahan jaringan utama ke customernya yang sudah selesai dibangun oleh Pemprov mengalir airnya di tahun 2020 ini melalui distribusi yang dibangun oleh Pemko Dumai", sebutnya.

Selain itu kata Hardiyanto, RDP juga membahas masalah Rumah Sakit Umum (RSU) Dumai. Oleh Pemko Dumai menginginkan agar RSU Dumai dijadikan rumah sakit rujukan regional.

Menurutnya, regional seharusnya didukung oleh sarana prasarana, mulai dari Alkes dan segala macamnya. 

"Untuk menjangkau RSUD Arifin Achmad dan Petala Bumi Pekanbaru, jaraknya jauh. Kalau kondisi darurat, itu kan harusnya di RS Dumai aja. Nanti kita cari polanya untuk peningkatan, baik itu bersifat sarana prasarana alat kesehatan, fasilitas antara dinas terkait dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Nanti juga akan dikawal oleh kawan-kawan di Komisi V DPRD Riau", ucap politisi Gerindra tersebut.

Selain itu dalam RDP juga sempat dibahas Roro Dumai - Malaka. Hanya saja masalah tersebut masih dalam proses persiapan. 

"Tentunya hal itu kewenangan pemerintah pusat karena antar negara yakni Indonesia dengan Malaysia, walaupun lokasinya di Dumai", katanya.

Hardiyanto mengungkapkan, walaupun wacana awal oleh Pemprov Riau, tapi karena menyangkut antar negara, yang paling punya andil pemerintah pusat. Meski demikian, karena satu lokasi dengan Roro Dumai - Rupat, Pemprov Riau nantinya sangat berperan aktif disitu.

"Mudah-mudahan 2020 ini terealisasi. Termasuk RSU Dumai. Ada seratusan hektar lahan di sekitar itu, itu milik Pemprov yang sudah diganti rugi tahun 80-an yang lalu. Dan hari ini diklaim menjadi barang milik negara. Itu nanti kita sepakati, Pemko mensuport. Dalam hal ini BPKAD nanti akan mengclearkan persoalan itu dibantu Pemko Dumai, bahwa itu milik Pemprov Riau yang sudah diganti rugi kepada Caltex saat itu", ujarnya.

Menurut Hardiyanto, kalau itu sudah clear, pengembangan RSU Dumai betul-betul menjadi rumah sakit rujukan regional yang harus ada penambahan kapasitas gedung, sarana dan prasarana.

Dikatakan Hardiyanto, pihaknya memandang bahwa dalam konteks kebutuhan masyarakat walaupun dihadapkan persoalan kewenangan atau bukan kewenangan provinsi sesuai dengan UU nomor 23, tapi semangatnya adalah kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

"Kita cuman mengetuk pintu Pemprov bahwa selagi mekanisme anggaran dan penganggaran terpenuhi selagi pelaksanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka kami meyakini bahwa ini menjadi solusi terbaik ketika ini bukan kewenangan.

Ketika ditanya bantuan APBD Riau tahun 2020 untuk Pemko Dumai, Hardiyanto mengatakan Rp 352 miliar. 

"APBD Provinsi Riau tahun 2020 untuk Kota Dumai di segala sektor itu, lebih kurang Rp 352 miliar. Kalau tahun 2019 saya ndak tahu", kata Hardiyanto. (fin)



 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Bantu Pemko Dumai Rp 352 M, Di Tahun 2020 Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved