www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Laporkan Korupsi Rp 13 M Wartawan Ditangkap, KPK Harus Bertanggung Jawab.
Rabu, 26-02-2020 - 00:55:57 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Tribunsatu.com Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut bertanggungjawab atas warga Riau yang bernama Rudi Hartono yang "dipenjarakan" oleh Kadis PUTR Rokan Hilir, Riau Jon Syafrindo yang notabenenya adalah adik Ipar Bupati Rokan Hilir Suyatno karena membuka dugaan korupsi Rp. 13 milliar.


"Ini perlu dilakukan dan ditindaklanjuti oleh KPK, karean kami khawatir agenda anti korupsi di Riau tidak akan berjalan maksimal," katanya, Selas (25/2/20).


Karena memang, kata Doktor Huda yang merupakan Dosen Ilmu Hukum Pascasarjana UIR, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Riau belum berjalan maksimal.


"Hal ini terlihat, Stranas melalui Perpres 54 tahun 2018 belum dijalankan secara baik dan optimal di Riau," jelasnya.


Diketahui ulah pelaporan Korupsi itu wartawan saat ini melawan penguasa di Pengadilan Negeri Rohil Jalan Dusun Tanjung Banjar 12 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Senin (24/2/20).


Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Bayu Soho Raharjo, SH, MH, anggota Lukman Nulhakim, SH, MH dan Rina Yose, SH.


Sementara itu terdakwa Rudi didampingi Penasehat Hukum, Fitriani, SH, Selamat Sempurna Sitorus, SH dan Muhammad Hasib Nasution, SH.


Agenda sidang perdana ini mendengarkan ahli pidana dari UR (Universitas Riau) Eldiansyah, SH. MH terkait dengan kasus yang dikenakan kepada Rudi dengan tuduhan pencemaran nama baik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Jon Sprindo.


Diberitakan media ini sebelumnya bahwa sempat dua kali tidak hadir dipersidangan, Kadis PUTR Kabupaten Rokan Hilir Jon Syafrindo, akhirnya baru berani memberikan keterangan dipersidangan Pengadilan Negeri Rokan Hilir tanggal 4 Februari 2020 lalu.


Terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan, kabarnya sebelumnya wartawan terdakwa ini memberitakan dugaan korupsi jembatan parit cincin Rp. 13 Milliar di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.


Namun menurut wartawan bukan kasus milyaran ini diusut malah dirinya dituduh pencemaran nama baik. "Jadi kita minta KPK segera turun tangan," katanya.(rls)

Dr.Mhd.Nurul Huda, S.H. M.H
Ahli Hukum Pidana Dan Direktur Formasi Riau.



 
Berita Lainnya :
  • Laporkan Korupsi Rp 13 M Wartawan Ditangkap, KPK Harus Bertanggung Jawab.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved