www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Ratusan Nasabah PT.Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera Wilayah Riau, Dikabarkan Segera Melapor Kepenegak Hukum
Senin, 24-02-2020 - 21:55:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru-Provinsi Riau, Tribunsatu.com Menindak lanjuti kuasa dari hampir seratus orang Nasabah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 yang telah habis kontrak di Kota Pekanbaru Riau dikabarkan segera melaporkan Kepala Cabang dan Kepala Wilayah yang berwewenang karena nasabah habis kontrak tersebut merasa tidak ada penyelesaian pembayaran uangnya sesuai yang telah ditetapkan sebelumnya, dan bahkan mereka hanya mendapatkan janji dan perubahan jadwal pelunasan oleh pimpinan Bumi Putera yang berwewenang tersebut dengan berbagai alasan, bahkan nasabah menduga bahwa pimpinan cabang dan pimpinan wilayah PT. Bumi Putera terkait telah melakukan sesuatu hal pelanggaran hukum terkait uang nasabah tersebut.


Hal ini dibenarkan oleh pimpinan DPD Lembaga sosial Gemantara Raya sekaligus Kepala Perwakilan Puskominfo Indonesia (gemantara.com) Provinsi Riau (Rudy). Sekaligus pihak lembaga yang menerima surat kuasa dari puluhan bahkan ratusan Nasabah Bumi Putera wilayah Pekanbaru Riau siang tadi di ruang kerjanya Jl. Paus Pekanbaru Riau.


Dikatakannya bahwa benar hal tersebut telah dikuasakan oleh para nasabah ke lembaga kita sekaligus perangkat lembaga. Baik media grup kita sebagai peran Divisi media komunikasi dan informasi, termasuk seluruh kantor hukum dan advokasi kita yang berperan sebagai Divisi Hukum dalam struktur lembaga sosial Gemantara Raya serta dilengkapi dengan surat kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding).


Ditambahkan Rudy bahwa nasabah menyampaikan keluhan serta tujuan mereka kepada tim kita sudah lama dan kita selalu memediasi penyelesaian ini secara baik dan sistem karib sebagai mitra kita, namun ketika para nasabah mendesak kita untuk bertindak melaporkan, terlebih di karenakan telah menguasakan penyelesaian masalah ini ke kita, termasuk mendesak kita untuk melaporkan segera orang yang dianggap bertanggung jawab khususnya di Wilayah Pekanbaru Riau tentunya kita laksanakan, secepatnya sebagai wujud komitmen yang telah kita sepakati bersama jauh hari sebelumnya.


Untuk itu Lembaga kita bersama perangkat yang dimiliki sesuai juga peran pemberdayaan masyarakat, baik advokasi hukum kita pastikan mengerahkan seluruh kemampuan, tidak terkecuali anggota media grup nya untuk melaporkan segera, serta membongkar siapa saja yang diduga adanya unsur pelanggaran hukum dan atau unsur penggelapan uang nasabah PT. Asuransi Bumi Putera tersebut diatas, sehingga nasabah yang sudah lama habis kontrak tersebut hanya di berikan janji janji waktu oleh Kepala Cabang dan Kepala Wilayah yang berwewenang di Pekanbaru. "tambahnya"


Sebelum berita ini dilansir oleh awak media tim Rudy juga menyampaikan bahwa telah melakukan pertemuan dan komunikasi rutin untuk mediasi secara maximal dengan Kepala Cabang Ramayana dan Kepala Wilayah Pekanbaru (Desloritzu) dan dalam mediasi tersebut dua pimpinan Bumi Putera yang diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab tersebut masih saling memberikan janji akan membayarkan uang nasabah yang telah memberikan kuasa tersebut kepada lembaga dan perangkat kita, namun seiring mediasi berjalan maka kita segera ambil sikap, dalam beberapa waktu kedepan, dan sekarang kita tinggal menyelesaikan berkas laporan dan secepatnya kita panggil nasabah tersebut untuk menandatangani berkas laporan mereka.


Dalam keadaan ini juga para nasabah pemegang polis AJB BUMIPUTERA 1912 wilayah Pekanbaru Riau , dan beberapa temanya terutama yang telah memberikan kuasa khusus kepada kami agar sedikit bersabar menunggu berkas berkas administrasi laporan selesai, karena kita nantinya akan memastikan apakah secara keseluruhan kita laporkan sesuai durasi waktu jatuh tempo habis kontrak, dan atau srbagian saja.


Karena menurut kami dari jawaban klasifikasi yang kami terima sebelumnya diduga ada rekayasa klaim, misalnya nasabah yang jatuh tempo di tahun 2018 justru yang dibayarkan uang nasabah yang jatuh temponya di tahun 2019, dan ini masih dugaan karena tidak dijelaskan dalam surat klasifikasi kita secara transparan, dan insya Allah akan kita gunakan peran kita untuk membeberkan suatu fakta dan realitasnya. "tutup ketua"Media tim(rls/red)



 
Berita Lainnya :
  • Ratusan Nasabah PT.Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera Wilayah Riau, Dikabarkan Segera Melapor Kepenegak Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved