www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Usai Membongkar 35 Kg, Menyusul Di Dumai 14 Kg Shabu Ditangkap Aparat Gabungan
Rabu, 12-02-2020 - 09:48:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Tribunsatu.com Operasi bersama Bareskrim Polri, Polda Riau, Polres, dan Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 14 kilogram sabu-sabu dengan tiga tersangka terlibat sebagai kurir.

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes pol Sunarto mengatakam bahwa pihaknya bersama aparat gabungan Polres Dumai, Bea Cukai, dan Polda Riau telah menangkap tiga tersangka Senin (10/2) di Jalan Lepin Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota. “Awalnya kita menangkap dua orang. Setelah itu dikembangkan dan kita menangkap satu orang pengedar lagi” Ujar Sunarto menjelaskan tentang keberhasilan membongkar 14 kg sabu yang disimpan dalam tas ransel warna hitam.

"Kita amankan Tiga tersangka bersama empat belas paket besar sabu, satu paket masing-masing seberat satu kilogram," ungkap Sunarto

Tiga tersangka berinisial RJ, OR dan RN yang akan menyelundupkan serbuk haram ini ditangkap berkat kerja sama operasi bersama, Direktorat IV Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Riau melalui personil Res Narkoba Polres Dumai.

“Shabu ini ditangkap aparat kita dimana mereka berencana akan diantar ke Medan,Sumatera Utara. Namun berhasil kita gagalkan” ujar Sunarto

“Sebagaimana statemen saya terdahulu, Polri, khususnya Polda Riau tetap komit menyatakan perang dengan Bandar Narkoba. Dimanapun mereka berada maka personil kita akan datang untuk menghancurkan mereka” ujar Sunarto sambil menutup pembicaraan.(fj)



 
Berita Lainnya :
  • Usai Membongkar 35 Kg, Menyusul Di Dumai 14 Kg Shabu Ditangkap Aparat Gabungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved