www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Humas PT IKPP : Masih Proses Kepolisian, Karyawan Tewas Digiling Mesin Penghancuran Kayu
Rabu, 11-12-2019 - 14:31:53 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU –Tribunsatu.com Armadi, Humas PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) membenarkan kejadian tewasnya karyawan perusahaan bubur kertas tersebut yang digiling mesin penghancur kayu secara mengenaskan pada Selasa (10/12/2019) subuh sekitar pukul 02.00 Wib.

"Ya benar kecelakaan kerja di WP 2, sekitar jam 02.00 Wib, korban satu" katanya kepada Gagasan Rabu pagi (11/12/2019).

Saat ini kata Armadi, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masih dalam proses pihak kepolisian,
"Kami mau rapat, nanti kami kabarin lagi ntar lagi ya" katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) bernama Marlis (51), ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh hancur seperti bubur lantaran tergiling mesin penghancur kayu milik perusahan bubur kertas tersebut, Namun sepatu besi, helm dan pakaian yang digunakannya terlihat utuh.

Menurut Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga pada Rabu (11/12/) korban tersedot mesin penghancur kulit kayu hingga tewas secara mengenakan. Tewasnya korban ini setelah dua rekan kerjanya yang dinas pada malam itu merasa kehilangan.

Korban diketahui keberadaannya sekitar pukul 03.00 Wib, rekannya bernama Syafrizal menemukan helm berwarna kuning di tempat pembuangan sampah mesin tempat korban bekerja.

Selain itu juga, rekan-rekannya juga menemukan besi sepatu safety, baju yang sudah tidah utuh lagi, dan dilihat ada percikan darah. Di posisi sampah kulit kayu, mereka juga menemukan diduga kulit bagian perut, bagian tubuh yang sudah tidak utuh.

Sumber berita : gagasanriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Humas PT IKPP : Masih Proses Kepolisian, Karyawan Tewas Digiling Mesin Penghancuran Kayu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved