www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Bupati Kampar Catur, Diminta DPRD Riau, Untuk Penjelasan Terkait PT Arara Abadi
Minggu, 17-11-2019 - 10:33:20 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Tribunsatu.com  - Komisi II DPRD Riau bakal memanggil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan atas terjadinya konflik lahan perkebunan antara PT Arara Abadi (AA) dengan Koperasi Petani (KOPNI)  Sahabat Lestari,  Desa Koto Garo, Tapung Hilir, Kampar.

RDP yang dilaksanakan Senin depan itu, tidak hanya memanggil pejabat daerah setempat tetapi juga mengundang Kapolda Riau, Kepala Kanwil BPN Riau, Kadis DLHK Riau, Kadis Koperasi/UKM Riau dan kedua belah pihak yang bertikai. 

"Harapan kami semua pihak yang diundang hadir, tak ada yang diwakilkan," sebut Anggota Komisi II DPRD Riau dapil Kampar, Ardiansyah. 

Menurut Legislator dapil Kampar ini, Bupati Kampar Catur Sugeng harus membawa serta semua dokumen penting yang berhubungan dengan regulasi atas izin yang dikeluarkan. Begitu juga pihak PT AA, KOPNI Sahabat Lestari, BPN Kampar, BPN Riau, DLHK dan Diskop Riau.

Pada RDP, komisi II DPRD Riau bakal mengejar peta lahan dan izin HGU yang dikantongi para pihak yang mengklaim dirinya pemilik sah atas lahan yang dipertikaikan. 

"Kalau nggak punya data lengkap, Mohon lengkapi. Kalau cuma sakadar berwacana lisan, sudah nggak jamannya lagi," tegas Politisi PKS ini.

Ditempat terpisah. Menurut Sukri Tambusai, pertikaian ini telah menimbulkan bentrokan sesama masyarakat. Pasalnya PT AA membuat koperasi tani baru dengan merangkul pemuda setempat yang berpihak kepada perusahaan sawit itu.

"Mereka mencoba merangkul pemuda tempatan, dengan membentuk anggota kelompok tani baru. Mereka berusaha untuk mengusai kembali lahan tersebut, dengan cara mengadu domba sesama masyarakat," ujarnya.

Pada RPD pekan depan, Pihaknya telah mempersiapkan seluruh bukti dan dokumen lengkap atas kepemilikan lahan sawit yang berada di Desa Kota Garo ini.

"Data yang kita miliki cukup kuat, legalitas ini sessuai dengan perizinan tingkat lokal mulai dari desa sampai Gubernur sudah kami pegang. Dan izin pembukaan lahan dari bupati kami juga sudah kantongi,"Youngkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kopni Sahabat Lestari melaporkan PT Arara Abadi atas rencana perebutan lahan sebesar 290 hektare oleh PT Arara Abadi yang sebelumnya sudah diserahkan untuk dikelola masyarakat. Dimana diatas lahan tersebut terdapat kebun-kebun masyarakat yang sudah memiliki sertifikat dan 80 unit rumah masyarakat yang telah berdiri diatas lahan ini. (Hendri Domo)
Sumber berita : warnariau.com




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kampar Catur, Diminta DPRD Riau, Untuk Penjelasan Terkait PT Arara Abadi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved