www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Kompol H Ardinal SH, MH.MM Utamakan Penyelesaian, Antisipasi Depcolektor Yang Nakal
Rabu, 13-11-2019 - 09:17:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Tribunsatu.com Untuk Mengantisifasi Maraknya Ulah Depcolektor yang Bersifat Brutal dan Premanisme di Wilayah Rumbai Pesisir,Kompol H Ardinal SH MH.MM Selaku Kapolsek Rumbai Pesisir Lebih Mengutamakan Penyelesaian yang tentunya Untuk Menghindari aksi Para Depcolektor yang memiliki sifat Brutal dan Premanisme dalam Melakukan Proses Penarikan Yunit Kendaraan Terhadap Para Konsumen yang Mengalami Kredit Macet atau Menunggak dalam Pembayaran.

Ini Terjadi Beberapa Hari yang Lalu, tepatnya Pada Tanggal 7 November 2019, Beberapa Orang yang Berbadan Tegap Hendak Menarik Satu Unit Mobil merk Honda CR-V 3 2WD 2 4 AT tahun 2012 dengan Nopol BM 1540 LY yang Sesuai dengan STNK Milik Nuradi Mardha yang tinggal di Jalan Pramuka gang Morse Nomor 10 RT 001 RW 003 kelurahan Lembah sari Kec.Rumbai Pesisir.

Mendengar informasi tersebut, Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol H Ardinal SH MH MM Segera mengambil tindakan Untuk Memediasi Hal yang tentunya dapat Berdampak Buruk di Wilayah Hukumnya, tentunya dapat merugikan Para Debitur di Kecamatan Rumbai Pesisir.

Dalam acara Mediasi, antara Debitur dengan Lesing (Eksternal), akhirnya Kedua Belah Pihak Pun sepakat untuk Menitipkan Mobil Honda CR-V di Polsek Kecamatan Rumbai Pesisir dengan Ketentuan Bila Pihak Debitur telah Melakukan Pembayaran, Maka Untuk Mobil yang Menjadi Hak milik Debitur Harus dikembalikan. jadi Prihalnya Bukan Penarikan, Melainkan adalah penitipan yang Notabene nya Pihak Lesing akan Menyerahkan kembali Mobil tersebut bila dalam waktu yang di tentukan Debitur melunasi tunggakan nya.

Saat dikonfirmasi tim Jejakkasus.info,di ruang kerjanya Kompol H Ardinal SH MH MM membenarkan kejadian Tersebut, dalam siaran Persnya ia Mengatakan,”Karena ini ranahnya Perdata, tentunya kita akan menjembatani hal ini, agar hal ini tidak terjadi adanya unsur merampas dan Premanisme.

Ini yang paling kita utamakan, sehingga tidak terjadi saling bersitegang Antara Debitur dengan Lesing yang dibantu dengan Debcolektor, kita ajak mereka kekantor kita untuk menyelesaikan secara Kekeluargaan yang akhirnya mereka mendapatkan kesepakatan antara kedua belah pihak untuk melaksanakan kewajiban masing-masing.

Dan Unit di titipkan ke kita tentunya ada Pernyataan kedua belah pihak dan kita saksikan Bersama, dan dilengkapi dengan Materai, itu upaya kita untuk mencegah aksi Premanisme dan Mudah mudahan trik ini dapat menjadi Pembelajaran bagi kedua belah pihak”ucapnya

Dan Menurut Kompol yang Lulusan SH perdata ini, Bila di Wilayah Hukumnya ada Depcolektor yang Nakal, maka Pihaknya tidak segan-segan untuk bertindak tegas sesuai dengan Hukum yang Berlaku.ini jaminan kita kepada Debitur.

Diakhir Konfirmasi, Kompol H Ardinal SH MH MM selaku Kapolsek Rumbai Pesisir menghimbau Kepada masyarakat selaku Debitur maupun Pihak Kedua untuk melaksanakan Hak kewajiban nya Masing-masing agar Hal hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi Kedepannya tutupnya Kepada awak Media.(Sumber : jjks.c)




 
Berita Lainnya :
  • Kompol H Ardinal SH, MH.MM Utamakan Penyelesaian, Antisipasi Depcolektor Yang Nakal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved