www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Dituduh Selingkuhi Istri Orang , M.Zein Tewas Dibantai Pakai Batu Gilingan Cabe
Jumat, 01-02-2019 - 21:41:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu – Tribunsatu.com Tim Gabungan dari Jatanras Polda Riau, Opsnal Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Anggota Polsek Kabun berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Muhammad Zein (52th) warga Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu yang terjadi pada Kamis (17/1/2019) beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial Rs alias Ru (36 th) berhasil ditangkap Polisi Selasa,di rumah orangtuanya di Desa Pearung Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasudutan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (29/1/2019).

Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua, S.IK, M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, SH, saat dikonfirmasi via WhatsApp nya menjelaskankanTim Gabungan telah berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku tindak pidana pembunuhan di persembunyiannya di Sumut.

Diberitakan sebelumnya pada Kamis (17/1/2019) beberapa waktu lalu,  warga  mencium adanya bau bangkai menyengat dari dalam rumah korban di jalan Manunggal RT 05 RW 02 Desa Kabun, selanjutnya para saksi beserta warga setempat memastikan asal bau busuk tersebut dengan cara memasuki rumah korban yang pada saat itu tidak terkunci.

“Kemudian beberapa warga masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni kamar korban dan melihat ada sesosok mayat berlumuran darah terlentang di atas lantai kamar yang ditutupi oleh selimut warna merah. Atas peristiwa tersebut, kasusnya dilaporkan ke Polsek Kabun.

“Berdasarkan Laporan tersebut, Anggota Gabungan Jatanras Polda Riau, Opsnal Polres Rohul dan Anggota Polsek Kabun melakukan penyelidikan terhadap perkara pembunuhan Alm. M.Zein dan diperoleh informasi bahwa pelaku pembunuhan tersebut mengarah kepada salah seorang yang telah dicurigai," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan Tim Gabungan melacak dan mengetahui keberadaan Pelaku sedang berada di daerah Kabupaten Humbang Hasudutan Provinsi Sumut,” selanjutnya pada Selasa (29/1/2019) Tim bergerak cepat menuju sasaran untuk menangkap pelaku, pada Rabu (30/1/2019) tengah malamTim tiba di Kabupaten Humbahas dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Litongnihuta untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku, yang sedang berada di rumah orang tuanya.

Pukul 02.00 WIB tim mengepung rumah  tempat persembunyiannya dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan, kemudian Rs langsung dibawa ke Polsek Litongnihuta untuk di interogasi,hasilnya  pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Korban, dengan  menggunakan batu gilingan cabe,” Kata Nanang.

Dalam aksinya“Pelaku melakukan pembunuhan seorang diri atas dasar sakit hati terhadap korban yang diduga telah berselingkuh dengan istrinya. Selanjutnya Terlapor dibawa ke Polres Rohul untuk diproses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya. (Alfian Tob)



 
Berita Lainnya :
  • Dituduh Selingkuhi Istri Orang , M.Zein Tewas Dibantai Pakai Batu Gilingan Cabe
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved