Intel Kodim 0313/KPR Tangkap Pengedar Shabu di Desa Lereng Kab.Kampar Riau
Rabu, 02-01-2019 - 18:42:48 WIB
Kampar, Tribunsatu.com Lagi lagi Unit Intel Kodim melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkotika jenis sabu di RT ll RW ll Dusun Rimbo Tampuih Desa Lereng Kab. Kampar Senin tgl 31 Des 2018.
Pelaku Masri, Umur( 34 thn) Alamat ,Transat Desa Lereng Kec Kuok Kampar Riau.
Barang bukti yang ditemukan di TKP Narkotik jenis sabu" paket besar 1, 1/2 ji sebanyak 1 bungkus. Narkotik jenis sabu paket Rp 500 000 sebanyak satu bungkus. Narkotik jenis sabu paket kecil sebanyak lima bungkus dan satu buah Kotak warna coklat.
Kronologis penangkapan
Pada hari Senin tanggal 31 Des 2018 pkl 15.00 Wib pada saat melaksanakan monitor wilayah Anggota unit Intel mendapat laporan dari Masyarakat Desa Lereng bahwa ada kegiatan jual beli Narkotika oleh oknum masyarakat Desa Lereng dan masyarakat Pulau Belimbing yang berinisal cambin.
Pada pukul 15.20 Wib anggota Unit Intel melaporkan informasi tersebut kepada Danunit Intel Kodim 0313/Kpr selanjutnya Danunit berkordinasi dengan Pasiintel atas laporan dari masyarakat agar dilakukan penangkapan.
Pada pukul 15.30 Wib anggota Unit Intel melakukan pengecekan kelapangan dan menemukan ada transaksi peredaran Narkoba dan pelaku berhasil di amankan
Kemudian Pengedar diamankan di Makodim 0313/Kpr guna dimintai keterangan lebih lanjut, dan dalam oprasi tersebut sayang sekali inisial cambin lolos dari target.(tsc)
Komentar Anda :