www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Datuk Kepau Jaya Diringkus Polsek Tambang, Diduga Melakukan Penipuan
Sabtu, 16-09-2023 - 23:22:49 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Polsek Tambang Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku berinisial A alias Buzar, Pelaku telah melakukan penipuan yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Pelaku berinisial A (49) diamankan oleh Tim buser Polsek Tambang dirumahnya pada hari Kamis (14/9), Pelaku sendiri dikenal adalah sebagi seorang datuk atau ninik mamak dan penggerak massa yang sering melakukan demo di PT Ayau yang terletak di desa Kepau Jaya kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar.

Demo tersebut bertujuan untuk meminta PT Ayau tidak melakukan penanaman sawit di desa Kepau jaya, Meskipun demo yang dilakukan tidak pernah membuahkan hasil.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang Akp Sibarani SH. MH Saat dikonfirmasi awak media Lintaskriminal.co.id melalui handphone pribadinya “Membenarkan penangkapan Pelaku berinisial A alias Buzar tersebut, Menurut Kapolsek Pelaku diamankan karena telah melakukan penipuan hingga menyebabkan korbannya mengalami kerugian hingga ratusan juta.

“Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari korban yang merasa ditipu oleh Pelaku Berinisial A pada Polsek Tambang.

“Menurut korban,dirinya telah mengalami kerugian hingga ratusan juta.Laporan tersebut disertai dengan bukti bukti yang ada,”,ujar Kapolsek Tambang.

Mendapat laporan masyarakat tersebut Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani SH. MH melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap perkara tersebut.

Dari proses penyelidikan dan gelar perkara,Polsek Tambang menyimpulkan cukup bukti untuk menangkap dan mengamankan pelaku.

“Setelah melakukan rangkaian penyidikan,Polsek Tambang meningkatkan status menjadi penyelidikan, Sebab telah diperoleh dua alat bukti yang sangat kuat.

Selanjutnya tim reskrim Polsek Tambang bergerak cepat untuk mengamankan pelaku yang berinisial A tersebut ,”tambah Kapolsek

“Tepatnya Kamis (14/9) Tim unit reserse kirminal Polsek tambang berhasil mengamankan pelaku dirumahnya yang beralamat didusun II Suka Makmur RT 002/ RW 001 Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar propinsi riau.

Saat dilakukan penangkapan Pelaku tidak melakukan perlawanan, Pelaku berinisial A kemudian dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut,”tegas Kapolsek.

“Saat ini pelaku masih diamankan di tahanan Polsek Tambang, Kepada pelaku disangkakan dengan pasal 378 atau 372 kuhp pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,”tutup AKP Marupa Sibarani. **



 
Berita Lainnya :
  • Datuk Kepau Jaya Diringkus Polsek Tambang, Diduga Melakukan Penipuan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved