SPBU Nomor 14.284.606 Lubuk Sakat Jual Barcode, Mafia BBM Subsidi Perhentian Raja Bisa Isi Tangki Truk Berulang Kali,
Sabtu, 16-09-2023 - 09:36:55 WIB
Kampar, - Penyimpangan dan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Jenis Bio Solar dilakukan SPBU Nomor14.284.606 Lubuk Sakat dengan cara jual Barcode ke Mafia Minyak Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Alhasil, Mafia BBM Subsidi jenis bio solar dengan menggunakan truk leluasa mengisi berulang-ulang dalam sehari sampai tujuh kali, Jumat (8/9/2023) sesuai dengan jumlah barcode yang mereka beli di SPBU yang bernaung di PT Paduko Intan Barajo milik Ismail Koto. Padahal, kata Manager SPBU Nomor 14.284.606 Rofi, sesuai ketentuan berlaku untuk kendaraan jenis Truk, pengisian dibatasi hanya sekali sehari dengan batas maksimal 200 liter.
"Kami mengisi berulang-ulang sampai 7 kali dalam sehari, bisa dilakukan (berulang-ulang,red) karena kami beli barcode kepada pihak SPBU tersebut, " ungkap Doni ketika dikonfirmasi tengah memindahkan BBM Bio Solar dari Tangki Mobil Truk Dyna ke tangki penampung di gudang yang disebutnya milik Bosnya Rizal, Jumat (8/9/2023).
Kendati, SPBU Nomor 14.284.606 Perhentian Raja Kabupaten Kampar Riau ini jelas disebut menjual barcode. Namun, Rofi tidak menjawab hasil pengakuan Doni pelangsir mafia BBM Subsidi yang mengambil bio solar secara berulang-ulang ke SPBU 14.284.606 yang disebutnya milik Ismail Koto dengan nama PT Paduko Intan Barajo tersebut dengan barcode yang sudah dibelinya dari SPBU Nomor 14.284.606 Desa Lubuk Sakat Perhentian Raja Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
"Diizinkan tidak pak (isi berulang-ulang, red) , tapi kalau ada barcodenya ada dua ratus diisi 100 liter sekali isi kan bisa, " ungkap Rofi.
Mafia BBM Subsidi Perhentian Raja bernama Doni mengumpulkan BBM Subsidi jenis bio solar tersebut ke gudang bosnya yang disebutnya bernama Rizal yang tidak jauh dari SPBU dengan menggunakan mesin pompa penghisap ke tangki penampung yang mereka sediakan.
Tim Media ini berhasil menemukan gudang penampung BBM Subsidi ilegal milik Doni dan Rizal setelah melakukan investigasi. Investigasi dilakukan Tim Media Delikhukrim.com bersama sejumlah media Online lainnya dikarenakan adanya laporan dari masyarakat. Hasil temuan investigasi, Mobil Truk Dyna berwarna biru yang dikendarai Doni sebagai pelangsir mengisi berulang-ulang ke SPBU Nomor 14.284.606.
Tidak hanya itu, berdasarkan pantauan dan temuan Tim Media ini ada puluhan unit mobil truk dengan modus serupa mengisi secara berulang-ulang.
Setidaknya, ada tiga titik gudang penampung BBM Subsidi jenis Bio Solar yang keberadaan tidak jauh dari SPBU Nomor 14.284.606 PT Paduko Intan Barajo. Gudang penampung ada jugayang berkedok cucian mobil yang kondisinya sangat terbatas dibelakang cucian mobil tersebutlah ada tangki tangki besar penampung dilengkapi pompa penghisap yang minyaknya diambil dari tangki mobil truksecara berulang ulang sampai penuh.
Berdasarkan info yang didapatkan dari masyarakat minyak subsidi tersebut dijual ke industri dengan harga yang sangat tinggi. Sehingga, para gerombolan Mafia Perhentian Raja Kabupaten Kamar Provinsi Riau ini memperoleh keuntungan yang berlipat ganda dengan merampok hak subsidi milik masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri terkesan tutup mata dengan usaha Gudang Penimbun/penyimpangan BBM Subsidi ilegal tumbuh subur di wilayah hukumnya. Bahkan, tanpa rasa malu Ipda Riko Rizki Masri meminta anggotanya didampingi wartawan untuk turun ke lapangan untuk menindaklanjuti temuan wartawan tersebut. Padahal, wartawan sudah memberikan informasi yang jelas kepada Kapolsek Video gudang penimbunan/penyelewengan BBM Subsidi jenis bio solar dan termasuk posisi lokasi dengan menggunakan share lokasi (sharelok) .
"Oke pak kami akan tindak lanjuti, bisa bapak mendampingi anggota saya turun ke lapangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut, " ungkap Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri setelah beberapa jam baru menjawab konfirmasi. Jawaban konfirmasi wartawan dilakukan Kapolsek Ipda Riko Rizki Masri beberapa jam setelah dikonfirmasi langsung ke Kasat Reskrim Polres Kampar.***(Tim).
Komentar Anda :