www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi Dan Jajaran, Tangkap Pengedar NARKOBA Di Pulau Sarak
Minggu, 02-07-2023 - 09:40:59 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR- Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) berhasil mengamankan WA (31) warga Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, Jum'at (23/6/2023) sekira pukul 15.30 WIB di
Dusun II Nusa Jaya Desa Pulau Jambu Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa penangkapan pelaku berkat laporan masyarakat.

"Saat itu, Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku Narkoba yang sudah meresahkan," jelasnya.

Setelah itu, Tim langsung melakukan penyelidikan dan informasi tersebut benar adanya. "Kemudian pelaku berhasil ditangkap, ia sedang berada di Pinggir jalan di Dusun II Nusa Jaya Desa Pulau Jambu Kecamatan Kampar," ungkap Kapolres.

Selanjutnya Tim Ojoloyo melakukan penggeledahan badan dan rumahnya yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 2 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam kotak Merk Vivan warna putih yang diselipkan didinding kamarnya.

"Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari ED di Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru," tambah Kasat.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Dari penangkapan ini berhasil diamankan 2 paket narkoba shabu-shab yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat Bruto 1.20 Gram., HP, kotak Vivan, dompet, dua ball plastik klip, kontong plastik, bong, kaca pirex dan uang tunai Rp 700 ribu," pungkas AKP Aprinaldi.





 
Berita Lainnya :
  • Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi Dan Jajaran, Tangkap Pengedar NARKOBA Di Pulau Sarak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved