www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
DUGAAN PUNGLI KADES MAROK TUA YANG DIPOLISIKAN DISINYALIR HILANG LENYAP TAK BERBEKAS, WARGA KECEWA
Kamis, 01-09-2022 - 15:55:58 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga , m.Tribunsatu.com - Rasa kecewa sebagian besar warga masyarakat Desa Marok Tua atas lenyapnya kasus dugaan Pungli Kades Marok Tua yang pernah dipolisikan beberapa bulan yang lalu itu,hingga melahirkan sikap mosi tidak percaya masyarakat terhadap kinerja Kepala Desa yang sudah disampaikan kepada Bupati dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Lingga pada pertengahan bulan Agustus 2022 yang lalu.

Sikap mosi tidak percaya itu adalah salah satu bentuk protes warga atas kekecewaan mereka terhadap pihak penegak hukum yang terkesan sudah menghentikan proses dugaan Pungli yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Marok Tua itu,masyarakat kecewa dan tidak puas dengan hasil yang dikatakan pihak terkait (Hanya uang sagu hati sebagai uangbtanda terima kasih saja),masyarakat sebenarnya tidak bisa menerima dalih bahwa uang yang diterima Pemerintah Desa Marok Tua itu hanya berupa uang sagu hati sebagai ucapan terima kasih saja dari warga yang sudah dibantu dalam penerbitan sporradik dan proses jual beli lahan tersebut,sikap ini di anggap masyarakat tidak fair,tidak transparan.

"Padahal uang sagu hati atau uang ucapan terima kasih itu masuk dalam ranah Undang-Undang Tipikor sebagaimana yang sudah dijelaskan saudara media pada pemberitaan edisi sebelum ini,dan jelas sekali saya membaca tulisan saudara wartawan pada edisi sebelum ini bahwa penerimaan uang sagu hati itu termasuk gratifikasi dan harus dipidanakan,kenapa pulak bisa dihentikan peroses penyidikannya?" pungkas salah seorang Tokoh masyarakat Desa Marok Tua (red),kamis (1/9/22) siang.

Dalam pantauan media ini,memang kondisi Desa Marok Tua saat ini terlihat semakin memanas,semakin tidak kondusif saja dan nampaknya Pemerintah Kabupaten Lingga harus cepat merespon perkembangan yang terjadi.

Untuk membuktikan kebenaran bahwa Pemerintah Desa Marok Tua memang benar sudah menerima uang dari warga tersebut dapat kita kutip dari rekaman video yang ada dimeja redaksi saat ini.
Dalam rekaman tersebut sangat jelas Kades yang bernama Nurdin itu mengakui sudah menerima uang bantuan dari warga pemilik sporradik tersebut,dan Kades menjelaskan bahwa benar mereka sudah menerima uang itu sebesar Rp.29.500.000 atau Rp. 30.500.000 sekalian dengan penjelasan rincian pembagian uang kepada masing-masing penerima yang terdiri dari Ketua RW dan RT dan Juga Sekdes.

Adapun rincian pembagian dugaan penerimaan uang gratifikasi itu pada masing-masing disebutkan oleh Kades Nurdin didalam rekaman "Uang tersebut saya bagikan kepada RT sebanyak Rp. 6.000.000,- kemudian RW sebanyak Rp. 5.000.000,- dan Sekdes Sebanyak Rp. 6.000.000,- ,wajarlah kami sudah bekerja bersusah payah dan itulah yang kami terima, dan sisanya (dari pembagian uang itu)saya terima,tapi karena gundah-gundahnya permasalahan ini jadi yang saya terima itu tidak usahlah saya ceritakan di depan saudara-saudara, dan terus terang dana tersebut didapat dari sukarelaā€¯, jelas Kades Nurdin dengan tegas.

Kita lihat saja seperti apa pihak penegak hukum memandang kejadian ini,semoga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum bisa kembali pulih,diharapkan dalam supremasi hukum tidak berlaku tebang pilih,jika ada yang bersalah agar bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku,agar kedaulatan hukum benar-benar dapat dipertahankan kekuatannya,inilah suara hati kami selaku insan pers yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

(Tim / Edi Kabiro Lingga)







 
Berita Lainnya :
  • DUGAAN PUNGLI KADES MAROK TUA YANG DIPOLISIKAN DISINYALIR HILANG LENYAP TAK BERBEKAS, WARGA KECEWA
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved