www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Kayu Olahan Dipinggir Laut Desa Resang Kecamatan Singkep Selatan, Diminta Penegak Hukum Bertindak
Minggu, 10-07-2022 - 23:00:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga, Kegiatan Ilegalloging di Desa Resang Kecamatan Singkep Selatan berjalan dengan Lancar Tampa ada Hambatan dari Pihak penegak Hukum di Wilayah Kecamatan Singkep Selatan biarpun dari Kabupaten Lingga, Buktinya Kayu olahan yang ditumpuk dipinggir Laut desa Resang Kecamatan Singkep Selatan Aman-aman saja Tampa ada Tindakan dari Aparat yang berwewenang di kecamatan biarpun dari Kabupaten Lingga.


Menurut Informasi dari Masyarakat Desa Resang Kecamatan Singkep Selatan yang tidak mau ditulis Nama nya mengatakan kepada Wartawan bahwa kegiatan Ilegalloging di Desa Kami ini bebas menjalankan Bisnis Kayu Olahan, ini Buktinya Kayu Olahan yang ditumpuk dipinggir Laut ini, ada sekitar Puluhan Kubit kayu Olahan tersebut, Dan menurut Informasi bahwa Pengurus Kayu Olahan Dipinggir Laut yang sudah ditumpuk tersebut adalah Inisial , M, dan Wartawan Tribunsatu.com mencari keberadaan Pengurus Kayu Olahan tersebut tidak ketemu dan dicoba di telepon di Nomor Pengurus Kayu tersebut tidak Aktif dan dikirim SMS untuk Konfirmasi Tetang kayu Olahan tersebut tidak dibalas, sampai berita ini Tayang.


Dan Wartawan Tribunsatu.com mencoba konfirmasi atau tanggapan dari bapak Camat Singkep Selatan pak Dody dan Beliau menjawab -

Waalaikumsalam, terimakasih informasinya pak, saya belum dapat info terkait ilegalloging/ kayu olahan pinggil laut khususnya di desa resang. Klo menemukan dilapangan silahkan di cek dan tanyakan ke pemiliknya terkait kayu tersebut, dan inilah Arahan atau tanggapan dari Camat Singkep Selatan.


Masyarakat Desa Resang Kecamatan Singkep Selatan mengharapkan kepada Aparat Pemerintah Setempat atau Aparat Penegak Hukum seperti Dinas DLHK /Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Lingga atau Provinsi Kepri , dan dari Pihak Kepolisian diwilayah Kepri agar Bisnis Ilegalloging dan Kayu Olahan tersebut Bisa dihentikan, karena kalau Hutan sudah Gundul pasti mengakibatkan Longsor dan Rusak Hutan yang sudah dilingndungi Oleh Negara, dan Hutan adalah Termasuk Paru-paru Bumi ini.



Reporter : Edi/Kabiro Lingga.





 
Berita Lainnya :
  • Kayu Olahan Dipinggir Laut Desa Resang Kecamatan Singkep Selatan, Diminta Penegak Hukum Bertindak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved