www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
PELAKU ILEGALLOGING DIDESA RESANG SALING SIKUT, SALING HUJAT, DAN MENGINTIMIDASI
Kamis, 23-06-2022 - 07:44:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga Kepri , m.Tribunsatu.com - Selama ini kami dari Tim Investigasi Media Peduli Lingga tidak begitu ambil pusing pada kegiatan ilegalloging yang dilakukan sekelompok pekerja pengolahan kayu dihutan Desa Resang Kecamatan Singkep Selatan Kabupaten Lingga itu, karena apa yang mereka lakukan dengan alasan masyarakat untuk menambah penghasilan diera pandemi covid-19 saat ini,sekalipun kita tau apa yang mereka kerjakan sudah menabrak undang-undang dan Peraturan negeri ini tentang larangan melakukan kegiatan ilegalloging.

Namun belakangan ini,tersebar kabar yang terkeaan sangat ironis,pasalnya antara satu sama lainnya dari mereka para pelaku kegiatan ilegalloging tersebut aaling sikut, saling hujat saling melakukan intimidasi pada sesama,istilah orang Melayu tempatan dipulau Singkep menyebutkan "Mereka saling adu sana adu sini,saling dengki bedengki" yang maksudnya mereka saling mensyiriki lawan atau saingan mereka sesama pelaku kegiatan ilegalloging itu sendiri.

Karena ada kesan risih yang kami rasakan atas prilaku mereka yang mulai tidak sehat itu, yang juga kami nilai sudah mulai mengarah kepada hal-hal yang negatif dan bisa saja diprediksikan prilaku mereka itu akan menimbulkan kegaduhan didepan harinya nanti, maka pada hari ini rabu (22/6/2022) kami melakukan investigasi ke Desa Resang, dan dalam investigasi yang kami lakukan ini, kami menemukan beberapa tumpukan kayu olahan dan setumpuk kayu gelondongan yang siap dipasarkan untuk diberangkatkan menuju Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Provinsi Jambi.


Kayu yang kami temukan tersebut saat itu berada menumpuk diruas jalan lingkungan Desa Resang menuju pantai Napau Desa Resang, Diperkirakan kayu olahan berupa beloti dan papan itu sekitar 5 (lima) ton dan ada juga kayu gelondongan sekitar 1 (satu) lori atau 3 (tiga) ton, dan menurut info dari warga yang berhasil kami minta keterangannya yang berinisial (I) dan (K), mereka mengatakan bahwa kayu olahan itu miliknya saudara Yani dan kayu gelondongan itu miliknya Fendi, namun ketika dilakukan konfirmasi kepada saudara Fendi pada sore hari rabu (22/6/22) melalui hubungan sambungan telpon seluler, Fendi tidak mengakui jika kayu gelondongan tersebut miliknya, namun masyarakat yang kami tanyai menyebutkan bahwa "Fendi itu sudah berbohong pak dan kami tau persis bahwa kayu bulat untuk tongkat rumah yang akan dijual kenipah panjang itu punyanya Fendi" ungkap warga menjelaskan kepada kami Tim media ini.

Kembali pada persoalan saling hujat saling sikut saling mengintimidasi pada sesama pelaku kegiatan ilegalloging itu tersebut, kami dari Tim Investigasi Media Peduli Lingga dan ditambah lagi dengan adanya temuan Barang Bukti (BB) yang ada saat ini yaitu kayu olahan berupa beloti dan papan yang katanya milik Bapak Yani dan kayu gelondongan yang katanya milik Fendi, maka kami hanya berharap kepada pihak penegak hukum negeri ini terutama dalam hal ini pihak Polres Lingga dapatlah kiranya menindak pelaku ilegalloging yang berada didesa Resang itu.


Dan diharapkan segera tanggaplah atas dugaan pelanggaran tersebut, dan mohonlah dilakukan sangsi sebagaimana mestinya kepada pelaku yang jika memamg sudah jelas melanggar peraturan negeri ini, ditambah lagi dengan keberadaan Barang Bukti yang kami temukan itu, jelas sekali mereka itu diduga telah melakukan pelanggaran hukum dibidang ilegalloging ini,kepada saudara Yani dan Fendi itu sebaiknya perlu segera ditindak secepatnya, dikhawatirkan jika hal ini dibiarkan berlarut akan berdampak tidak baik,dan bisa saja akan ada upaya menghilangkan Barang Bukti berupa kayu olahan dan kayu gelondongan yang ada diruas jalan linkungan Desa Resang itu saat ini.

Semoga dengan info berita yang kami sampaikan ini dapat membuka mata hukum untuk bertindak tanggap dalam menegakkan Undang-Undang dan peraturan negara Indoneaia ini,apa lagi menyangkut urusan pembalakan liar dan praktek perambahan hutan ini,jelas ini satu kejahatan.

(EDI/KABIRO LINGGA)



 
Berita Lainnya :
  • PELAKU ILEGALLOGING DIDESA RESANG SALING SIKUT, SALING HUJAT, DAN MENGINTIMIDASI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved