www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
AGUS RAMDAH MINTA PENEGAK HUKUM TINDAK KONTRAKTOR NAKAL, TENTANG JALAN POROS DESA KELUMU -MENTUDA AMBRUK
Senin, 30-05-2022 - 07:55:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga Kepri , m.Tribunsatu..com - Menyimak atas kejadian ambruknya jalan poros penghubung Desa Kelumu menuju Desa Mentuda Kabupaten Lingga Provinsi Kepri yang dibangun melalui APBD provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 tersebut.

Agus Ramdah selaku Ketua LSM.Lumbung Aspirasi Masyarakat Indonesi (LAMI) DPD provinsi Kepri angkat bicara dan meminta pihak hukum segera menindak tegas pihak kontraktor yang melaksanakan kegiatan pembangunan jalan poros tersebut.

"Saya berharap pihak penegak hukum segera menindak pihak kontraktor pembangunan jalan poros penghubung Desa Kelumu menuju Desa Mentuda yang ambruk tersebut itu,sekalian Konsultan pengawas dan PPTK nya dan jangan dibiarkan kontraktor seperti itu,kasian masyarakat dirugikan terutama uang negara dikuras demi kepentingan pribadi, dan sayapun berharap Pemerintah Daerah harus selektif dalam memberikan pekerjaan kepada pihak kontraktornya"pungkas yang akrab disapa Tok Agus itu, minggu malam (29/5/22)

Tok Agus menambahkan "Ini jelas ada permainan, terutama dipihak konsultan pengawas dan PPTK nya kenapa proyek tersebut bisa berjalan mulus,proses pencairan anggarannya bisa berjalan mulus,sementara bisa kita lihat kondisi pisik bangunan batu miring yang dibangun tersebut mengalami kekurangan semennya, batu penyangganya hanya disusun begitu saja dan hanya dipoles sedikit saja bagian luar dindingnya dengan semen,itu bisa kita lihat pekerjaan tersebut asal jadi, bagus dikulit tapi rusak isinya, sekali lagi saya harap pihak penegak hukum harus respon dengan kondisi tersebut" tegas Tok Agus kecewa.

Pada kesempatan yang sama, salah seorang pemerhati pelaksanaan proyek konstruksi yang enggan disebut namanya, kepada media ini beliau menjelaskan "Robohnya bangunan batu miring penyangga ruas jalan poros Desa Kelumu menuju Desa Mentuda tersebut diyakini konstruksi bangunannya tidak kuat, bisa kita lihat bahwa batu-batu bagian dalam dari sisi batu miring itu hanya disusun saja tanpa di ikat kuat dengan semen dan boleh dibilang tidak ada semennya, dan ini jelas ada kesalahan dari pihak kontraktor dan juga disinyalir pihak konsultan pengawas dan PPTK nya tidak selektif atau memang ada kesan bermain dalam pelaksanaan proyek ini" pungkas sumber dengan tegas.

Rilis : Suryadi Hamzah
(EDI/KABIRO LINGGA)



 
Berita Lainnya :
  • AGUS RAMDAH MINTA PENEGAK HUKUM TINDAK KONTRAKTOR NAKAL, TENTANG JALAN POROS DESA KELUMU -MENTUDA AMBRUK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved