SANGAT EKSTRIM ANCAMAN NITIZEN TERHADAP WARTAWAN YANG MEMBERITAKAN DUGAAN KEGIATAN ILEGALLOGING DILINGGA KEPRI
Minggu, 17-04-2022 - 19:50:33 WIB
Lingga,m.tribunsatu.com - Terkait pemberitaan mengenai dugaan maraknya kegiatan ilegalloging di Kabupaten Lingga yang berkedok usaha Perabot olahan kayu untuk kebutuhan Rumah Tangga dalam sektor pembuatan bahan bangunan berupa Kusen,daun pintu dan jendela telah melahirkan ancaman yang sangat ekstrim dari pelaku usaha Perabot olahan kayu yang ada dipulau Singkep Kabupaten Lingga Kepri.
Ungkapan ancaman tersebut diduga ada kaitannya dengan pemberitaan media ini beberapa hari yang lalu,diduga atas adanya pemberitaan tersebut,sehingga menyebabkan seorang pelaku bisnis perabot pengolahan kayu yang beralamat usahanya di Kampung Air Salah yang bernama Encek Taufik telah mengumbarkan kalimat ancamannya yang berbunyi "Oh......jejakmu skrg udah tiga hari di Batam ya anjing hati" ya anjing jangan sampai ketemu pemburu aqu kalau mau belebran lantran pemburu aqu bayaran besa" dan dilanjutkan lagi dengan komennya yang lain "Ye saye Udah marah besar skrg,. Udah puas saye mengalah.Sekarang udah sumpah saye untuk membuat org itu menderita seumur hidupnye.biar saye habis harte asal saye terbalas"
Ungkapan kalimat yang berupa ancaman tersebut dapat diterjemahkan bahwa ancaman saudara Encek Taufik tersebut diduga dengan adanya pemberitaan yang pernah diterbitkan media ini pada edisi Rabu (3/4/2022) yang berjudul "KEGIATAN ILEGALLOGING DILINGGA TERKESAN DIBEKINGI"
Dalam pemberitaan tersebut diakui memang benar kami dari media ini telah menaikkan berita diduga telah terjadi kegiatan ilegalloging yang berkedokkan usaha Perabot Pengolahan kayu dan seterusnya dan usaha perabot tersebut disebutkan dalam pemberitaan yang kami jelaskan diatas bahwa nama pengelolanya atas nama pemilik usahan yaitu Encek Taufik yang sebelumnya diketahui bahwa pemilik usaha perabot pengolahan kayu tersebut awalnya kepunyaan saudara JUKI namun saat ini sudah dikelola usahanya atas nama saudara Encek Taufik.
Berkenaan ungkapan semacam ancaman tersebut ini dapatlah kami garis bawahi sesungguhnya postingan saudara Encek Taufik pada Akun Facebook miliknya itu tersebut ada kaitan dengan pemberitaan yang pernah kami terbitkan.
Atas peristiwa munculnya ancaman ini tersebut,diharapkan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian Resort Lingga dapatlah kiranya merespon hal ancaman tersebut,apa lagi ada kaitan dengan ungkapan ancaman yang dapat membahayakan seseorang atau sekelompok orang,setidaknya ungkapan ancaman itu merupakan satu kejahatan yang terorganisir yang dapat membahayakan orang lain,minggu (17/4/22)
(EDI / KABIRO LINGGA)
Komentar Anda :