www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
KEGIATAN ILEGALLOGING DILINGGA TERKESAN DIBEKINGI
Rabu, 13-04-2022 - 13:12:16 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga , m.tribunsatu.com - Dalam pantauan yang kami lakukan dilapangan,kegiatan perambahan hutan atau penebangan kayu diwilayah pulau Singkep dan pulau Lingga sangat marak terjadi,hal ini sempat kami sampaikan kepada pihak penegak hukum setempat di Kabupaten Lingga tersebut, namun mereka terkesan tidak begitu menanggapi atas informasi yang kami berikan,mereka terkesan tutup mata,padahal kita semua tahu jika kayu yang berasal dari kawasan hutan itu masuk kategori dilarang untuk ditebang (ilegalloging) dan jelas ini satu pelanggaran hukum.

Yang hebatnya lagi,banyak sekali pelaku perambahan hutan yang berkedok dengan izin usaha perabot pengolahan kayu untuk pembuatan bahan bangunan rumah tangga,seperti pembuatan kusen,pintu dan jendela serta perabot rumah tangga lainnya,namun yang kami garis bawahi dalam kegiatan ini adalah sumber bahan baku kayu yang mereka olah berasal dari hasil perambahan hutan,seperti yang terjadi diperabot pengolahan kayu yang diketahui sebelumnya milik saudara JUKI yang sekarang sudah dikelola usahanya atas nama saudara TAUFIK dan perabot pengolahan kayu itu berlokasi dikampung Air Salak Desa Batu Kacang Kecamatan Singkep.

Jelas kayu-kayu yang ada diperabot tersebut tidak ada kayu yang diperolehi dari Hutan Tanaman Rakyat (HTR),keseluruhan kayu yang ada dilokasi perabot pengolahan kayu milik saudara juki yang dikelola atas nama Taufik tersebut seluruhnya berjenis kayu meranti campuran dan kayu kapur,dan jelas kayu-kayu ini berasal dari kawasan hutan dipulau Singkep maupun pulau Lingga Kabupaten Lingga.

Pihak penegak hukum seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat sudah berulang-ulang kali kami informasikan,tetapi mereka terkesan tidak peduli dengan kegiatan pengrusakan hutan tersebut,menggaris bawahi persoalan kegiatan Ilegalloging ini,kami sempat meminta tanggapan abang Suryadi Hamzah yang juga beliau salah seorang aktivis yang bergerak dikepengurusan LSM setempat dan notabenenya juga sebagai Ketua KSPSI Kabupaten Lingga, Suryadi menanggapi "Kalau kita berbicara tentang perambahan hutan dikabupaten Lingga ini sama saja seperti kita mencampakkan garam ditengah lautan.


Tidak dikasi garam juga laut sudah asin, artinya legah leguh yang kita lakukan ya percuma saja, mumbazir energi, buang-buang waktu, ya kita lihat sajalah,yang jelas hutan dikabupaten lingga ini memang sudah porak poranda oleh kenakalan mereka,coba kita saksikan jika musim hujan,air leding dikota Dabo Singkep ini pada keruh dan kuning bercampur pati tanah,akan timbul satu pertanyaan kenapa bisa begitu? Jawabannya mudah saja,bahwa hutan serapan didaerah gunung muncung atau daerah air gemuruh tempat sumber air minum yang dialirkan kekota dabo ini tanahnya rusak semua akibat terbongkar karena adanya kegiatan ilegalloging ditempat itu,jelas itu Hutan Lindung,tapi aparat penegak hukum sepertinya diam saja,terutama pihak Gakkum atau Polhut DLHK daerah ini terkesan tutup mata,

Biarkan sajalah bro, mereka juga akan menghadap yang Maha Adil dialam kubur nanti,selagi ada jabatan dan pangkat ya buat sajalah semau hati mereka,lagi pula alasan mereka masyarakat cari makan,tapi yang jelas para pengusaha penampung hasil hutan itu cari kaya,itu seperti penangkapan kayu oleh Pol Airud setempat diperairan Lingga beberapa waktu yang lalu,saya dengar isi tangkapan tersebut diduga sudah jalan kaki,kayunya sebagian besar sudah hijrah keluar daerah Lingga ini,susah bro kita mau ngomong,ya kita liat sajalah,biar sajalah dengan dalih masyarakat cari makan,heheheheh " ungkap Suryadi kesal sambil nyengir,rabu (13/4/22)

(EDI/KABIRO LINGGA)




 
Berita Lainnya :
  • KEGIATAN ILEGALLOGING DILINGGA TERKESAN DIBEKINGI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved