www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
TIM DLHK KAB. LINGGA TINJAU LOKASI KEGIATAN PEMBUKAAN LAHAN PERKEBUNAN YANG DIDUGA BERADA DIAREA KAWASAN HUTAN
Jumat, 11-03-2022 - 08:00:45 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga , m.tribunsatu.com - Bentuk positif kerja nyata DLHK Kabupaten Lingga yang segera merespon pemberitaan dari beberapa media online yang ada didaerah Kabupaten Lingga,terkait kabar tentang kegiatan pembukaan lahan usaha perkebunan yang dilakukan oleh saudara Edi Candra yang diduga berada dikawasan hutan diwilayah Desa Batu Berdaun Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga,DLHK Kabupaten Lingga menerjunkan Tim Kelompok Kerja nya yang diKetua langsung oleh Sekretaris DLHK Bapak Joko yang juga didampingi oleh Bapak Agustiar salah satu Kabid DLHK beserta beberapa orang staf bagian pemetaan hutan yang dimotori oleh Bapak Ahmadi.

Ketika Tim Kelompok Kerja DLHK Lingga sudah berada persis dilokasi lahan perkebunan milik usaha saudara Edi Candra, Tim segera melakukan pengambilan titik koordinat dibeberapa titik diatas lahan yang sudah digarap tersebut.

Untuk sementara menurut penjelasan saudara Ahmadi salah seorang staf DLHK Lingga yang melakukan pengambilan titik koordinat,kepada kami Tim Investigasi Media Peduli Lingga,saudara Ahmadi menyampaikan "Dalam hemat saya kawasan ini boleh dibilang 70% bisa saya prediksikan tetap masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) namun demikian kita tunggu dulu hasil data rilnya yang akan kita perolehi nanti setelah kami balik kekantor untuk mempelajari peta tata ruang wilayah Kabupaten Lingga,tetapi saya punya keyakinan ini masuk HPT ditambah lagi saya memiliki alasan dengan mengacu dan berdasarkan peta izin perkebunan porang milik Bapak Akok yang berbatas langsung dengan area lahan perkebunan ini,sepengetahuan saya batas izin perkebunan porang milik Bapak Akok tersebut dekat sekali dengan batas kawasan HPT,ya kawasan HPT yang saya maksud itu tersebut ya termasuk area ini" ungkap Ahmadi sambil jarinya menunjuk lahan dimana tempat kami berpijak saat itu,kamis (10/3/22)

Perlu publik ketahui disamping permasalahan kawasan hutan yang sudah digarap untuk lahan perkebunan yang diduga keras berada dikawasan HPT ini,awalnya saudara Edi Candra ini memperolehi lahan yang sudah digarap Edi Candra yang diperkirakan lebih kurang ratusan hektar ini diperolehi saudara Edi Candra dengan cara membayar gantirugi kepada masyarakat dengan proses jual beli lahan kebun masyarakat dengan bukti penguasaan fisik tanah berupa dokumen sporradik yang diterbitkan oleh Kepala Desa Batu Berdaun Kecamatan Singkep yang diketahui berinisial (Z),menurut Edi Candra ketika ditemui beberapa waktu yang lalu dikediamannya dibukit abun,kepada kami Tim Investigasi Media Peduli Lingga,Edi Candra menjelaskan bahwa "Lahan yang saya kelola dan sudah saya buatkan kebun itu sekarang ini semuanya sudah saya bayar hingga nilainya sudah mencapai milyaran rupiah,jika saya salah saya siap berjumpa di pengadilan,silakan saja Bapak kalau mau menuntut saya,polisi sudah tau,masalah lahan ini sudah sering dirapatkan bahkan sudah diselesaikan pihak polisi dan Babinsa,mereka sudah tau,kalau Bapak tidak senang silakan lapor dan bila perlu kita ketemu dipengadilan saja" demikian tantang Edi Candra dengan nada keras.

Tim Investigasi / Suryadi
(EDI/KABIRO LINGGA)




 
Berita Lainnya :
  • TIM DLHK KAB. LINGGA TINJAU LOKASI KEGIATAN PEMBUKAAN LAHAN PERKEBUNAN YANG DIDUGA BERADA DIAREA KAWASAN HUTAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved