www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Dewan Siap Fasilitasi Tuntutan Petani di SRK
Selasa, 15-02-2022 - 22:40:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Indragiri Hulu, ( tribunsatu.com ) – Menyoal kebun plasma di bawah binaan Koperasi Kuantan Tenang Makmur dan Mitra Tani Mandiri Kecamatan Rakit Kulim, termasuk di wilayah Kelayang, belum ada penyerahan dari PT.Sinar Reksa Kencana ( SRK ) ke petani.

Maka untuk produksi panen milik kebun petani yang di tanam sejak Tahun 2009 itu, masih tetap perusahaan yang mengkelola.”Ucap Sutrisno pada awak media Senin, ( 15/2-2022 ).

Menurutnya’ bahwa hasil produksi kebun dalam perhektar yang telah berumur sekitar 12 tahun itu, tidak lain hanya 150 ribu setiap bulan yang di terima para petani selaku pemilik Plasma.

Jika nilai rupiah hanya yang di terima petani sebesar itu, artinya ada permainan antara perusahaan dan koperasi, di mana produksi kebun cukup lumayan hasilnya, dan di tambah harga sawit lumayan membantu.

Terkait ini, dewan yang membidangi akan fasilitasi sesuai ketentuan yang ada.”ujar Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura menanggapi tuntutan petani dengan PT SRK.

Jika perusahaan tidak patuhi kesepakatan yang telah di ikat perjanjian yang di sepakatI, pihaknya akan di panggil untuk di hering, termasuk instansi juga di undang untuk dapat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) nanti.”tutup asal Partai berlambang Pohon Beringin asal Dapil wilayah Kecamatan Rakit Kulim, Kelayang, Batang Peranap dan Peranap itu.”(Frasetia ).





 
Berita Lainnya :
  • Dewan Siap Fasilitasi Tuntutan Petani di SRK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved