www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
MUKHSIN WARTAWAN PORTAL BUANA BIRO LINGGA BUAT LAPORAN KE POLDA KEPRI TENTANG PENCEMARA NAMA BAIK
Senin, 14-02-2022 - 14:30:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga,m.tribunsatau.com - Hari ini senin (14/2/22) pagi saudara Mukhsin memberikan penjelasan dan kesaksian diruang Satresrim Mapolres Lingga terkait laporan Mukhsin beberapa waktu yang lalu di Reskrim Polda Kepri di Batam.

Kehadiran Mukhsin dimapolres Lingga hari ini dalam persoalan untuk diminta keterangannya oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Lingga sebagai pelapor pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook terhadap Mukhsin yang bernama Wak Labu beberapa waktu yang lalu dipolda Kepri, yang saat ini kasus pelaporan saudara Muhksin tersebut telah dilimpahkan proses pemeriksaannya oleh Polda Kepri ke Polres Lingga.

Mukhsin menjelaskan "Kehadiran kami hari ini dalam rangka memenuhi panggilan Tim Penyidik Satreskrime Polres Lingga dalam hal menindak lanjuti laporan saya beberapa waktu yang lalu di Satreskrim Polda Kepri terkait laporan saya tentang pencemaran nama baik saya yang dilontarkan oleh pemilik akun Facebook atas nama Wak Labu,kehadiran saya hari ini dimapolres Lingga bersama saudara Putra selaku pihak Kontraktor dalam bidang pengawasan barang dan material bangunan untuk pembangunan dan rehab SMAN 1 Kecamatan Senayang,saudara Putra diminta keterangannya sebagai saksi dalam perkara laporan saya ini" ungkap Mukhsin menjelaskan,senin (14/2/22)

Berkenaan kasus pengaduan ini,Mukhsin menjelaskan "Atas kejadian ini membuat Pimpinan Redaksi media Portal Buana agak tersinggung,dan wajar jika Pimpred kami merasa ikut tidak terima,ini.menyangkut na baik media kami,karena pada cuitan didalam akun facebook milik Wak Labu telah menyebutkan saya (Mukhsin) sebagai wartawan Media Portal Buana telah melakukan tindakan pencurian bahan material pembangunan SMAN 1 Kecamatan Senayang tersebut,yang sesungguhnya itu hanya sebuah tuduhan yang tidak memiliki bukti,saya benar-benar sudah difitnah dalam hal ini,karena saya tidak terima dengan tuduhan ini,dituduh telah mencuri,makanya saya melaporkan kasus ini,kehadiran saudara Putra sebagai saksi yang turut hadir bersama saya pada hari ini,dikarenakan waktu proses pembongkaran bahan material bangunan untuk pembangunan SMAN 1 Kecamatan Senayang malam itu,saudara Putra selaku pengawas barang material bangunan ikut menyaksikan proses pembongkaran barang material tersebut dan ketika itulah saya dituduh oleh wak labu telah melakukan pencurian,dan tentunya saya tidak terima"demikian jelas mukhsin mengakhiri,senin (14/2/22)

Untuk berikutnya kita tunggu saja pengembangan kasus ini,sebab menurut Mukhsin dan juga Putra selaku saksi dalam kasus ini ada menyebut nyebut nama salah seorang oknum wartawan di Kabupaten Lingga ini yang berinisial TS,sebab menurut Mukhsin dan juga Putra bahwa malam itu yang menyuruh mengantarkan semen kepada Bapak yang berinisial AZ sebanyak 25 sak adalah saudara TS tersebut.

(EDI / KABIRO LINGGA)





 
Berita Lainnya :
  • MUKHSIN WARTAWAN PORTAL BUANA BIRO LINGGA BUAT LAPORAN KE POLDA KEPRI TENTANG PENCEMARA NAMA BAIK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved