www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Dituding Dinas PUPR Inhu “ Garap “ Jalan Desa
Senin, 24-01-2022 - 15:17:02 WIB
TERKAIT:
   
 

Indragiri Hulu, ( tribunsatu.com ) – Seharusnya tidak terjadi, adanya di temukan proyek Kabupaten dengan cara “ garap “ badan jalan Desa.

Benar ada proyek Pemda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ), hanya saja masih milik desa, dan bukan milik badan jalan Kabupaten.

Demikian di benarkan Kepala Desa Kota Baru Kecamatan Rakit Kulim, Hendri Azlian pada awak media Senin, (24/1-2022 ).

Menurutnya’ awal jalan yang dikerjakan pihak Pemda itu, dibangun PT RAU dibantu masyarakat untuk pekerja kebun yg berasal dari Kota Baru, dan di perbaiki secara gotong royong tahun 2012 lalu.

Pada Tahun 2017 lalu hingga 2021 saat ini lanjutnya, bahwa jalan tersebut telah di bangun Box Culver, termasuk untuk peningkatan badan jalan melalui Dana Desa ( DD ), sehingga menjadi pertanyaan dengan adanya proyek Pemda masuk kedesa tanpa kordinasi terlebih dahulu.

Artinya, jika jalan yang di kerjakan PUPR itu dituding milik Pemda, hal pengakuan yang salah. Dan tidak ada jalan Kota Baru – Sungai Rotan sebagai jalan milik Pemda, kecuali Kota Baru – Kuantan Tenang hingga Sungai Rotan.”tukasnya.

Sebelumnya Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Inhu, Suheri membantah pengerjaan proyek di atas badan jalan milik Desa.

Kegiatan fisik yang dilaksanakan CV.Sugih Waras Jaya dengan pagu Rp.199 juta lebih sesuai kontrak Nomor 11/SPK/DPUR-BM/PJ/VIII/2021, itu di jalan milik Pemda, bukan jalan desa.”bantah Suheri dengan singkat.(Frasetia).



 
Berita Lainnya :
  • Dituding Dinas PUPR Inhu “ Garap “ Jalan Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved