www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
TERSANGKA DUGAAN PEMALSUAN SURAT TANAH DIDESA MAROK TUA MENGUNDANG PERHATIAN WARGA MASYARAKAT SINGKEP
Sabtu, 22-01-2022 - 22:13:14 WIB
TERKAIT:
   
 

Lingga , m.tribunsatu.com - Ketika berkembang kabar melalui pemberitaan dari sejumlah media yang ada dibumi Bunda Tanah Melayu ini, tentang adanya penetapan tersangka oleh Polres Lingga melalui Satreskrim Polres Lingga baru baru ini atas kasus dugaan pemalsuan surat tanah atau sporradik yang akhirnya sampai menyeret mantan Kades Marok Tua (Saparudin) harus mendekam sebagai tahanan dilapas kelas III Dabo Singkep dalam status tahanan Kejaksaan Negeri Lingga,hal ini telah menuai segudang rasa simpati dikalangan masyarakat Kabupaten Lingga,khususnya sebagian masyarakat Singkep yang juga didalamnya ada Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Budaya dan Tokoh Pemuda Melayu Kabupaten Lingga.

Nada-nada sumbang mulai terdengar,jadi bahan perbincangan warga dikedai kopi dan warung-warung kecil,warga merasa iba atas kejadian ini "Kasian nasib mantan Kades itu ya,dari pemberitaan yang kita baca jelas sekali tidak ada indikasi pemalsuan surat,itu sporradik asli,dimana pemalsuannya?" demikian komentar salah seorang Tokoh Pemuda Melayu yang berinisial (AG),kepada kami Tim awak media ini saudara berinisial (AG) melalui sambungan via telpon,inisial (AG) memberikan dorongan dan dukungan secara moril atas kawan-kawan yang peduli atas kejadian ini "Teruslah kalian berkarya dalam upaya menegakkan kebenaran,kami selalu monitor dan senantiasa tanggap terhadap hal-hal apapun terhadap kalian" ungkap (AG) memberi semangat yang juga menjadi motivasi buat kami rekan-rekan media yang tergabung didalam Tim Investigasi Peduli Lingga ini,sabtu (22/01/2022)

Berkenaan dan dalam upaya untuk melengkapi keakuratan berita yang akan terus kami sampaikan kepublik,kami selaku Tim terus melaksanakan Investigasi untuk melengkapi data dan keakuratan sajian berita yang akan kami suguhkan kepublik,untuk itu,mewakili Tim Investigasi,salah seorang rekan kami selaku wartawan yang tergabung didalam Tim Investigasi Media Peduli Lingga (Arie) sempat menghubungi Kapolres Lingga melalui pesan singkat whatsApp dari ponsel beliau dengan chating pesan singkat "Mohon maaf sebelumnya,saya sudah berusaha menghubungi bagian Humas (Kabag) Namun hingga kini tidak ditanggapi dan terkesan diabaikan.

Saya ingin komfirmasi terkait kasus mafia lahan yang menyeret Saparudin selaku mantan kades Marok Tua ditahan dengan tuduhan Pemalsuan Surat,kemudian kami menerima kabar bahwasanya ada dua orang (I dan L) tersangka baru,apa kabar ini benar Komandan?"

Selanjutnya dibalas dengan pesan singkat oleh Kapolres Lingga melalui pesan whatsApp "Untuk lebih jelasnya saya persilakan mas Eka langsung ke Kasat Reskrim"

Demikian info sementara kabar berita sore ini,sabtu (22/01/2022)

(EDI/KABIRO LINGGA)





 
Berita Lainnya :
  • TERSANGKA DUGAAN PEMALSUAN SURAT TANAH DIDESA MAROK TUA MENGUNDANG PERHATIAN WARGA MASYARAKAT SINGKEP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved